LombokPost – Hingga per Mei (27/6) lalu, sejumlah instansi pemerintah daerah telah merilis hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 formasi tenaga teknis.
Namun, bagi pelamar formasi guru, pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2 masih belum juga dirilis.
Ada indikasi kuat, pengumuman untuk formasi guru akan dirilis di hari-hari terakhir tenggat jadwal, bahkan tidak menutup kemungkinan melewati tanggal 30 Juni 2025.
“Karena belum ada yang guru, kita masih tunggu sampai tanggal 30 nanti,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram.
Taufik menjelaskan, meskipun pengumuman formasi guru belum selesai, pengumuman untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis akan tetap dilakukan.
“Kalaupun misalnya formasi guru belum selesai, pengumuman tetap dilakukan untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis," katanya.
Menurut Taufik, keterlambatan pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2024 tahap 2 untuk formasi guru disebabkan oleh masih diperlukannya koordinasi antara panitia seleksi nasional (panselnas) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Koordinasi ini penting karena formasi guru juga berkaitan erat dengan data pokok pendidikan (dapodik) guru.
"Karena itu, kalau sampai tanggal 30 hasil formasi guru belum keluar, pengumuman hasil tes PPPK untuk tenaga kesehatan dan teknis tetap diumumkan," tegasnya.
Taufik memastikan pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 untuk formasi tenaga teknis dan kesehatan di Kota Mataram akan keluar pada tanggal 30 Juni 2025. Total formasi PPPK tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kota Mataram tersisa 30 formasi, yang terdiri dari 10 formasi tenaga kesehatan, 19 formasi guru, dan satu formasi tenaga teknis.
Adapun jumlah pelamar PPPK tahap 2 di lingkup Pemkot Mataram tercatat mencapai 1.872 orang. Taufik memprediksi 10 formasi tenaga kesehatan kemungkinan tidak akan terisi semua.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya formasi yang tidak memiliki pelamar, pelamar berasal dari luar instansi, atau pelamar tidak memenuhi syarat karena belum genap dua tahun bekerja.
“Kalau tidak salah itu rata-rata jabatan tenaga kesehatan fungsional atau tenaga terampil," katanya.
Mengenai tindak lanjut terhadap formasi yang tidak terisi, Taufik menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah formasi tersebut bisa diajukan kembali untuk penggantian atau kuota formasi Kota Mataram akan dianggap hangus.
“Untuk tindak lanjut formasi yang belum terisi, kami belum terima regulasi seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, pengumuman hasil tes tersebut dijadwalkan antara tanggal 16 atau 25 Juni 2025, namun sekarang mundur menjadi tanggal 30 Juni.
Hal itu sesuai informasi terakhir yang diterima dari pemerintah pusat dan tidak ada alasan pasti sebab jadwal tersebut hanya dikirim kembali. (chi/r9)
Editor : Siti Aeny Maryam