LombokPost – Maraknya praktik kos-kosan elit yang beroperasi layaknya hotel di Kota Mataram memicu desakan dari pelaku industri perhotelan.
Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) I Made Adiyasa Kurniawan, meminta Pemerintah Kota Mataram untuk segera mengambil tindakan tegas.
Menurutnya, tidaklah sulit untuk mengidentifikasi lokasi dan cara operasional akomodasi tersebut, mengingat banyak di antaranya terdaftar di platform pemesanan daring.
"Betul, tidak terlalu susah kok untuk tahu lokasi dan cara mereka jualan kalau ada kemauan, mestinya bisa beres," ujar Adiyasa.
Ia menjelaskan keberadaan penyedia akomodasi saat ini bisa dengan mudah dilacak melalui platform seperti Traveloka, Tiket.com, Agoda, dan sejenisnya.
“Banyak penyedia akomodasi sekarang," tambahnya.
Dari platform tersebut, kata Adiyasa, akan terlihat jelas apakah sebuah properti berstatus hotel, vila, kos-kosan, atau bahkan perumahan yang disewakan harian.
Ini menjadi indikasi kuat bagi pemerintah untuk menelusuri praktik yang tidak sesuai dengan perizinan dan kewajiban pajak.
AHM sendiri tidak menganggap kos elit sebagai kompetitor. Namun, yang menjadi persoalan serius adalah ketika kos-kosan elit ini beroperasi seolah-olah hotel, sengaja mengelabui pemerintah, dan pada akhirnya merugikan penerimaan daerah dari sektor pajak.
Kontribusi keuangan kos-kosan ke daerah tidak sama dengan hotel, sehingga menciptakan ketidakadilan.
“Seharusnya ini jadi atensi serius pemerintah karena yang paling dirugikan adalah termasuk penerimaan daerah," tegas Adiyasa.
Ia berharap ada perlakuan yang sama dari regulator atau dalam hal ini pemerintah.
“Hotel telat bayar pajak didenda, tapi kami harus taat aturan, sementara ada yang beroperasi bebas dari aturan layaknya hotel," keluhnya.
Selain itu, operasional yang tidak sesuai juga berpotensi menimbulkan masalah sosial.
Oleh karena itu, AHM mendesak Pemkot Mataram untuk segera menertibkan para pengusaha kos elit yang disinyalir melakukan praktik curang ini.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri, menegaskan persoalan kosan mewah ini sudah menjadi perhatian serius sejak lama.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Mataram sedang menyiapkan senjata baru berupa regulasi khusus untuk menertibkan keberadaan kos-kosan elite tersebut.
“Itu sudah menjadi perhatian sejak awal-awal, bukan hanya sekarang. Kita bisa buat aturan atau regulasi baru untuk menindak ini," katanya.
Sebagai langkah awal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah ditugaskan melakukan kajian mendalam mengenai klasifikasi antara kos-kosan mewah dengan kosan standar.
Hal ini penting untuk memastikan adanya dasar hukum yang jelas dalam regulasi yang akan dibuat.
“Ini kan harus ada perbedaannya, mana kosan premium dengan yang lainnya. Perbedaannya itu harus tertuang dalam regulasi," jelasnya.
Pemkot Mataram berkomitmen untuk segera merumuskan ketentuan atau aturan baru yang akan menjadi payung hukum dalam menindak maraknya fenomena hotel berkedok kosan di Kota Mataram.
Bentuk regulasi tersebut masih dalam pembahasan, apakah akan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Daerah (Perda).
"Apakah itu nanti dalam bentuk perwal, apakah itu perda, nah ini yang perlu dibuatkan kajian khusus sehingga nanti kebijakannya memang permanen dan bisa diterapkan di lapangan," tandasnya. (chi/r9)
Editor : Kimda Farida