LombokPost - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mengambil langkah strategis mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Tak tanggung-tanggung, 325 kader posyandu di seluruh lingkungan kini dilibatkan.
Terutama dalam pendataan jumlah kendaraan bermotor milik warga secara langsung ke rumah-rumah.
“Sekarang pendataan masih berlangsung,” kata Kepala BKD Kota Mataram M Ramayoga, Rabu (23/7).
Ramayoga menjelaskan, pelibatan kader posyandu bukan tanpa alasan.
Para kader ini dinilai sangat aktif dan memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat di masing-masing lingkungan.
Dengan begitu, BKD berharap pendataan bisa berjalan lebih cepat, akurat, dan menjangkau seluruh pelosok kota.
"Ini pendataan ulang, sehingga potensi penerimaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi NTB itu sesuai dengan apa yang ada di lapangan," terangnya.
Ramayoga mengakui, selama ini banyak kendaraan bermotor belum terdata secara optimal, sehingga potensi penerimaan PKB belum tergali maksimal.
Pendataan ulang ini bertujuan memutakhirkan basis data kendaraan di Kota Mataram.
BKD menargetkan proses pendataan ini tuntas dalam dua bulan ke depan.
"Kita targetkan pendataannya tuntas dua bulan, sehingga bisa kita proyeksikan benar tidak target opsen PKB dan opsen BBN-KB itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, target penerimaan daerah dari Opsen PKB ditetapkan sebesar Rp 61,6 miliar.
Hingga pertengahan Juli ini, realisasinya sudah mencapai Rp 36,1 miliar, atau sekitar 58,65 persen.
Sementara itu, untuk Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dari target Rp 36,5 miliar realisasi di semester I tahun 2025 baru mencapai Rp 16,9 miliar, atau 46,24 persen.
Namun, potensi capaian target ini tengah dikaji ulang menyusul kebijakan insentif atau diskon pajak kendaraan dengan persentase tertentu yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi NTB.
“Itu nanti sampai sejauh mana pengaruhnya dengan target yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Ia tak menampik diskon pajak kendaraan oleh Pemprov NTB bisa memengaruhi realisasi penerimaan dari sektor opsen PKB.
“Kalau yang seharusnya bayar 1 juta terus diberikan keringanan 50 persen, kan ngaruh dia. Makanya kita lagi diskusikan lagi dengan teman-teman provinsi berkaitan dengan target tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Ramayoga mengatakan Pemkot Mataram harus menyesuaikan dan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemprov NTB.
“Kita harus menyesuaikan, jangan sampai pemerintah provinsi mengeluarkan kebijakan terus kita berbeda pelaksanaannya," katanya.
Diskon pajak ini berlaku untuk pemilik kendaraan yang termasuk dalam kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sejenisnya.
“Kita harus lihat sekarang mana kendaraan yang berkaitan dengan itu," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin, menambahkan bahwa realisasi penerimaan dari opsen PKB sejauh ini cukup bagus.
Namun, terkait penambahan target dan hal lainnya, masih akan dibahas lebih lanjut.
"Walaupun di semester 1 sudah di atas 50 persen realisasinya, tapi kan ada kebijakan insentif keringanan itu dari provinsi. Itu yang dibahas lebih lanjut," tandasnya. (chi/r9)
Editor : Kimda Farida