Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkot Mataram Hapus Hibah Tunai, UMKM Kini Wajib Akses Modal dan Alat Usaha

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 9 September 2025 | 22:18 WIB
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Mataram M Ramadhani berharap setiap kabupaten/kota dapat memiliki hubungan langsung dengan Himbara.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Mataram M Ramadhani berharap setiap kabupaten/kota dapat memiliki hubungan langsung dengan Himbara.

 

LombokPost – Pola pemberdayaan UMKM di Kota Mataram kini beralih dari hibah tunai menjadi akses modal dan bantuan peralatan.

Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram M Ramadhani, menyebut perubahan ini mengikuti aturan terbaru.

“Kalau lewat APBD, bansos untuk usaha sudah tidak bisa lagi,” kata Ramadhani, Selasa (9/9).

 

Ia menjelaskan, bantuan kini difokuskan pada pemberian rekomendasi ke bank, pegadaian, hingga BUMN.

"Kalau ada UMKM yang bergerak nyata, kami buatkan rekomendasi. Mereka bisa mengakses kredit resmi dan membangun rekam jejak keuangan,” jelasnya.

Selain akses modal, pemkot juga menyalurkan bantuan berupa peralatan usaha.

“Kalau bantuan alat disertai pelatihan, potensi fraud jauh lebih kecil. Kami awali dengan pelatihan, lalu beri peralatan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Disperinkop UKM juga mengembangkan dana bergulir berbasis kelompok keagamaan dan sosial.

“Dana ini tanpa bunga dan tanpa jaminan. Tapi dalam setahun harus dikembalikan melalui kelompok mereka masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga: UMKM Harus Prioritaskan Layanan Prima

Menurutnya, kunci program ini adalah keberlanjutan.

“Kita ingin UMKM tumbuh dengan kemampuan mandiri, terbiasa dengan lembaga keuangan, dan punya keterampilan mengelola usaha,” pungkasnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#UMKM Mataram #dana bergulir #akses modal #Bantuan Alat Usaha #Disperinkop UKM