Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

1.212 Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Dishub Mataram, Banyak yang Tak Laik Jalan!

Lalu Mohammad Zaenudin • Rabu, 17 September 2025 | 23:07 WIB
Kabid Dalops Arif Rahman saat memberikan edukasi pada pengendara yang terjaring razia, Jumat (29/8) lalu.
Kabid Dalops Arif Rahman saat memberikan edukasi pada pengendara yang terjaring razia, Jumat (29/8) lalu.

LombokPost – Dinas Perhubungan Kota Mataram menindak 1.212 kendaraan angkutan hingga Agustus 2025. Operasi laik jalan digelar bersama Polresta Mataram menyasar angkutan orang dan barang.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina,” ujar Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, Rabu (17/9).

Razia rutin dilakukan di jalan utama kota. Fokusnya pada kendaraan tanpa uji KIR atau masa berlaku mati. Setiap pelanggaran langsung ditangani PPNS Dishub dengan tilang.

“Kendaraan tanpa dokumen sah membahayakan pengemudi dan penumpang,” tegas Zulkarwin.

Dishub menilai banyak kecelakaan dipicu kendaraan tidak layak. Bus antarkota dan angkutan barang paling sering terjaring razia.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Angkutan Barang #Laik Jalan #uji KIR #langkah strategis #Dishub Mataram