Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dishub Mataram Perketat Verifikasi Parkir Berpajak, Cegah Kebocoran Pendapatan

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 23 September 2025 | 23:43 WIB
Dishub Mataram melakukan validasi dokumen parkir di lapangan pada 11-12 Agustus 2025.
Dishub Mataram melakukan validasi dokumen parkir di lapangan pada 11-12 Agustus 2025.

 

LombokPost – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram memperketat pengawasan titik parkir berpajak. Kegiatan verifikasi dan validasi berlangsung pada 11–12 Agustus 2025 dengan melibatkan empat petugas UPTD Perparkiran.

“Ini penting untuk memastikan izin sesuai aturan,” kata Kadishub Kota Mataram, Zulkarwin, Selasa (23/9).

Ia menyebut, lokasi yang disasar antara lain Bank NTB, Depo Jaya Bangunan, Vista Billiard dan Café, hingga Sunset Land. Semua titik dipilih karena sudah ditetapkan sebagai lokasi parkir berpajak.

“Setiap lokasi diperiksa agar informasinya valid,” ujarnya.

Tahapan verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen dan izin parkir. Dishub ingin memastikan seluruh data yang masuk benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain dokumen, data kapasitas parkir dan nama penanggung jawab diverifikasi. “Data harus benar agar pengawasan efektif,” tegas Zulkarwin.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi fasilitas parkir. Petugas memeriksa marka, jalur keluar masuk, hingga lampu penerangan.

“Fasilitas harus memadai untuk menjamin kenyamanan,” tambahnya. Menurut Zulkarwin, kelengkapan fasilitas sering kali diabaikan, padahal penting bagi kenyamanan publik.

Dishub menegaskan verifikasi ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin. Dengan langkah itu, kebocoran pendapatan parkir bisa dicegah, sementara pelayanan publik tetap terjamin

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#pendapatan daerah #fasilitas publik #parkir berpajak #Dishub Mataram #verifikasi parkir