Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Perda PDRD Bikin Pemprov NTB Berani Naikkan Target Pendapatan di 2027

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
KEBIJAKAN ANGGARAN: Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri (tiga dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 ke Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah (empat dari kanan), dalam rapat paripurna, Selasa (14/7). (YUYUN/LOMBOK POST).
KEBIJAKAN ANGGARAN: Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri (tiga dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 ke Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah (empat dari kanan), dalam rapat paripurna, Selasa (14/7). (YUYUN/LOMBOK POST).

Advertisement

LombokPost-Pemprov NTB memproyeksikan lonjakan signifikan pada sektor pendapatan daerah, untuk Tahun Anggaran 2027. 

Advertisement

Target pendapatan ini tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 yang resmi diserahkan kepada DPRD NTB, dalam rapat paripurna, Selasa (14/7). 

“Pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp 6,2 triliun, atau meningkat 10,69 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2026 yang dianggarkan sebesar Rp 5,6 triliun,” terang Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya. 

Advertisement

Struktur pendapatan daerah dalam rancangan anggaran kali ini didesain bergerak positif, guna mendukung kesinambungan pembangunan daerah.  

Wagub merincikan, kenaikan target pendapatan tersebut ditopang, oleh tiga sektor utama yang seluruhnya menunjukkan tren pertumbuhan. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik sebesar 3,44 persen, dari semula Rp 3,02 triliun lebih, pada APBD 2026 menjadi Rp 3,12 triliun lebih pada APBD 2027.  

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mengalami kenaikan paling signifikan, yakni sebesar 20,01 persen. Anggarannya meningkat dari Rp 2,48 triliun lebih pada APBD 2026 menjadi Rp 2,98 triliun lebih pada APBD Tahun Anggaran 2027.  

Selain itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah juga direncanakan meningkat sebesar 0,10 persen, dari Rp 114,01 miliar lebih pada APBD Tahun 2026 menjadi Rp 114,12 miliar lebih, pada APBD Tahun Anggaran 2027.  

“Beberapa rincian pendapatan daerah meliputi PAD yang ditargetkan naik sebesar 3,44 persen, pendapatan transfer meningkat 20,01 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 0,10 persen,” jelas Wagub. 

Terpisah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), membuat Pemprov NTB berani menaikkan target pendapatan daerah di 2027. 

Menurutnya, hadirnya objek dan potensi pendapatan baru membuat pemerintah optimistis target PAD dapat tercapai. “Ada revisi perda, ada peluang atau potensi baru,” kata dia. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab Dompu Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 1,11 Triliun

Pemkab Dompu Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 1,11 Triliun

Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 sekaligus Kebijakan Umum Anggaran

Pendapatan Mataram Naik Rp 1,67 T, Pemkot Malah Pangkas Target Retribusi Parkir & Pasar

Pendapatan Mataram Naik Rp 1,67 T, Pemkot Malah Pangkas Target Retribusi Parkir & Pasar

Meski total Pendapatan Daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 42,43 miliar menjadi Rp 1,67 triliun, Pemkot memilih menurunkan

APBD Perubahan Dompu 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp 1,22 Triliun

APBD Perubahan Dompu 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp 1,22 Triliun

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer