LombokPost – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram mengubah paradigma dalam pengawasan tata ruang. Aturan kini tidak lagi diposisikan sebagai penghambat investasi, tetapi sebagai panduan sekaligus mitra bagi pelaku usaha.
“Tata ruang bukan sekadar soal garis dan peta,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, Rabu (24/9).
Menurutnya, tata ruang adalah instrumen penting untuk menciptakan kota yang layak huni, tertata, dan kompetitif. Penerapan penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) menjadi jembatan antara kepentingan regulasi dan dunia usaha.
Pendekatan pembinaan membuat PUPR lebih sering berdialog dengan pelaku usaha. Banyak rekomendasi diberikan berupa perbaikan teknis, penyempurnaan desain, atau penyesuaian dokumen agar sesuai dengan ketentuan.
Dengan begitu, pengawasan tidak lagi dipandang sebagai ancaman. Justru menjadi mitra yang memudahkan pelaku usaha menghindari kesalahan dan memperlancar proses pembangunan.
“Kita ingin dunia usaha merasa terbantu dengan mekanisme ini,” ujarnya.
Ke depan, Dinas PUPR akan memperluas cakupan penilaian KKPR dengan dukungan teknologi dan basis data spasial. Setiap rencana pembangunan akan dipantau sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Dengan sistem ini, wajah kota bisa berkembang lebih teratur tanpa mengorbankan aspek lingkungan dan kepentingan publik. “Tata ruang yang baik menjadi pondasi kota berkelanjutan,” pungkas Lale.
Langkah ini juga diyakini akan meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap birokrasi. Regulasi tidak lagi dianggap beban, melainkan arah agar pembangunan berjalan sesuai rencana kota.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin