LombokPost – Dinas Kesehatan Kota Mataram memperluas jejaring layanan kesehatan hingga ke lembaga pemasyarakatan. Langkah ini dianggap strategis memperkuat sistem kesehatan kota secara menyeluruh.
“Kita terus memperkuat jejaring kesehatan dengan melibatkan semua pihak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, Rabu (24/9).
Sebelumnya, jejaring kesehatan hanya terbatas pada puskesmas dan rumah sakit. Kini, klinik swasta, praktek mandiri, hingga klinik di Lapas Perempuan Kelas III Mataram resmi bergabung.
Emirald menegaskan, layanan kesehatan di lapas tak boleh dipandang sebelah mata. Warga binaan tetap berhak mendapat akses yang sama seperti masyarakat umum.
“Klinik lapas juga wajib mengikuti standar pelayanan minimal,” tegasnya.
Ada 12 standar yang harus dipenuhi, mulai dari layanan ibu hamil, imunisasi, kesehatan balita, hingga penanganan TBC dan HIV. Standar ini dipastikan berlaku sama di semua fasilitas.
Dinas Kesehatan berkomitmen mendampingi klinik lapas mencapai akreditasi paripurna. Proses ini melibatkan pembinaan teknis, penguatan sarana, hingga penataan administrasi layanan.
“Target kita paripurna, standar tertinggi akreditasi,” jelas Emirald.
Dengan pola ini, klinik lapas diharapkan sejajar dengan puskesmas maupun klinik swasta. Pemerintah ingin memastikan tak ada celah diskriminasi layanan.
“Kita ingin semua fasilitas bergerak serempak,” tambahnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin