LombokPost - Dari target total sebesar Rp 608 miliar.
Realisasi penerimaan PAD secara keseluruhan mencapai angka 77 persen.
Capaian ini sekitar Rp 469,5 miliar.
“Untuk triwulan ketiga ini,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M. Ramayoga akhir pekan lalu.
Ramayoga menjelaskan, sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai 79 persen. Hal ini sesuai dengan proyeksi awal.
“Komponennya meliputi pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah baru menyentuh angka 71 persen.
Perolehan retribusi yang belum optimal ini, terjadi pada dua komponen penting yakni retribusi jasa pelayanan persampahan dan retribusi parkir.
Retribusi persampahan, target yang ditetapkan sebesar Rp 12 miliar, dengan asumsi tarif baru sudah diterapkan.
Namun, kenyataannya kebijakan yang diambil masih menggunakan tarif lama. “Ini baru 40 persen,” ungkapnya.
Kasus serupa terjadi pada retribusi parkir. Penyesuaian target sudah dilakukan, tetapi implementasi di lapangan masih menggunakan tarif lama.
Kondisi ini membuat realisasi parkir juga belum mencapai target yang ditetapkan. “Ini juga baru 45 persen,” imbuhnya.
Ramayoga mengakui, capaian retribusi sampah dan parkir ini sering menjadi catatan dan evaluasi. Permasalahan ini kembali lagi pada kebijakan pimpinan daerah terkait penerapan tarif baru.
Mengatasi kesenjangan target dan realisasi di sektor retribusi, BKD Kota Mataram berencana mengambil langkah strategis. Ramayoga mengindikasikan adanya kemungkinan penyesuaian target pada tahun anggaran 2026.
“Mungkin kita akan turunkan atau bagaimana dengan target yang ada, kita bahas dengan dewan dulu,” pungkasnya. (chi/r9)
Editor : Pujo Nugroho