LombokPost – Dewan mendorong pemerintah memberi reward menarik bagi wajib pajak disiplin.
Langkah ini dinilai efektif meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Saat ini, 85 persen wajib pajak telah melunasi kewajibannya hingga akhir September.
“Data sudah ada,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram Misban Ratmaji, Jumat (3/10).
Misban meminta pemerintah menginstruksikan lurah dan kepala lingkungan untuk menagih secara langsung.
“Masih ada 15 persen yang belum membayar dan harus segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Pendekatan door-to-door dapat dilakukan dengan menghubungi lewat telepon atau mendatangi rumah wajib pajak.
“Cara ini penting untuk mengetahui alasan keterlambatan pembayaran,” ucapnya.
Keterlambatan bisa disebabkan oleh kesibukan, kendala teknis, atau kurangnya informasi. Melalui keterlibatan aparatur wilayah, kesadaran masyarakat diharapkan meningkat.
Misban juga mendorong pemberian penghargaan nyata bagi wajib pajak patuh. “Kalau hanya kalender atau payung, itu bukan reward,” tegasnya.
Ia menyarankan pemerintah memberi hadiah bernilai seperti sepeda listrik atau penghargaan resmi dari wali kota. Pemerintah juga bisa menggelar acara khusus seperti “Gebyar Pajak” sebagai bentuk apresiasi publik.
Dalam acara tersebut, lurah dapat mengusulkan 10 wajib pajak untuk diikutsertakan. Dari usulan itu, seratusan nama akan diseleksi menerima penghargaan.
Kegiatan ini juga bisa dipublikasikan melalui media agar menjadi motivasi bagi wajib pajak lain. “Yang penting diumumkan, jangan diam-diam,” ujarnya.
Menurut Misban, penghargaan terbukti efektif mendorong masyarakat membayar pajak lebih awal. Jika program ini berjalan tahun ini, kepatuhan tahun depan diyakini akan meningkat signifikan.
“Jadi terus berinovasi, supaya masyarakat tidak bosan dan tergerak untuk memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (zad/r9)
Editor : Pujo Nugroho