Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hampir Setahun Buron, Pengedar Sabu di Bima Akhirnya Ditangkap

J
Penulis: Jelo Sangaji❯
Buronan kasus narkoba MY dan rekannya RA diamankan bersama barang bukti sabu di Polsek Bolo, Kamis (25/6).
Buronan kasus narkoba MY dan rekannya RA diamankan bersama barang bukti sabu di Polsek Bolo, Kamis (25/6).

Advertisement

 

LombokPost-Polsek Bolo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tambe, Bima, Kamis (26/6).

Dua orang terduga pengedar berinisial MY alias Yan, 28 tahun, dan RA, 20 tahun, warga Desa Tambe ditangkap bersama puluhan poket sabu.

Advertisement

Kapolsek Bolo Iptu M Sofyan Hidayat mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu rumah warga.

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Tambe. Aktivitas tersebut diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkoba yang sudah sangat meresahkan warga sekitar," kata Sofyan.

Advertisement

Menindaklanjuti laporan tersebut, dia bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka masuk ke dalam rumah dan menemukan kedua pelaku berada di salah satu kamar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 poket sabu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 69 lembar plastik klip kosong, satu alat hisap sabu atau bong, tiga sendok yang terbuat dari pipet, uang tunai Rp 346 ribu, dua bungkus rokok, serta dua unit telepon genggam.

"Salah satu terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan milik mereka," ujarnya.

Sekitar pukul 15.30 Wita, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bolo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, polisi mengungkap bahwa MY alias Yan merupakan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba.

Advertisement
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Buru Pemesan Sabu Setengah Kilo di Bima, Belum Ada Tanda-tanda Dugaan Keterlibatan Oknum Dewan

Polisi Buru Pemesan Sabu Setengah Kilo di Bima, Belum Ada Tanda-tanda Dugaan Keterlibatan Oknum Dewan

Satresnarkoba Polres Bima sedang memburu pemesan sabu 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Dua Kurir Narkoba Jaringan Lombok-Bima Ditangkap, Polisi Sita Setengah Kg Sabu

Dua Kurir Narkoba Jaringan Lombok-Bima Ditangkap, Polisi Sita Setengah Kg Sabu

Satresnarkoba Polres Bima menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Pemkot Bima Bidik Predikat Pelayanan Prima, OPD Diminta Maksimalkan Persiapan PEKPPP 2026

Pemkot Bima Bidik Predikat Pelayanan Prima, OPD Diminta Maksimalkan Persiapan PEKPPP 2026

Pemkot Bima mulai mematangkan persiapan menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer