LombokPost – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mempercepat langkah optimalisasi sektor perparkiran melalui pemetaan menyeluruh terhadap titik-titik yang berpotensi sebagai sumber pajak daerah. Selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Agustus 2025, tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran diterjunkan untuk melakukan survei langsung ke lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin menekankan bahwa sektor parkir harus menjadi salah satu penyumbang signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD). “Setiap titik parkir harus terdata, terkelola, dan berkontribusi bagi PAD,” ujarnya, Senin (20/10).
Sebelas personel diterjunkan ke beberapa sudut strategis kota untuk mencatat kondisi teknis, sistem pengelolaan, hingga kapasitas lokasi. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan database komprehensif yang berguna bagi perumusan kebijakan.
Pendekatan persuasif juga dilakukan kepada para juru parkir di lapangan agar pengelolaan parkir tidak hanya sekadar operasional, tetapi juga tertib aturan. Fokus pembinaan diarahkan pada peningkatan profesionalisme dan kesadaran terhadap kewajiban pajak.
Sejumlah kawasan komersial seperti Three Point, Plaza Bangunan, Fasifik, dan area sekitar Bank CCB teridentifikasi sebagai zona berekonomi tinggi yang bisa dimasukkan dalam skema pajak parkir baru. Dishub menilai arus kendaraan yang padat di kawasan tersebut membuka ruang tata kelola parkir yang lebih legal dan terstruktur.
Database yang disusun mencakup lokasi parkir, kapasitas kendaraan, akses keluar-masuk, fasilitas pendukung, dan tingkat keterisian. Informasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan titik parkir resmi serta mekanisme pajak yang sesuai.
Dishub juga memastikan koordinasi dengan pengelola informal agar mereka mengurus rekomendasi pajak parkir. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mendorong transparansi pendapatan sektor perparkiran.
Selain sebagai sumber PAD, parkir dinilai dapat memengaruhi kenyamanan berlalu lintas. Sistem parkir yang tertata akan berdampak positif terhadap kelancaran arus kendaraan di kawasan perkotaan.
Dishub menegaskan bahwa peningkatan PAD dan kenyamanan publik harus berjalan beriringan. Tata kelola yang profesional menjadi kunci agar parkir tidak hanya hadir sebagai jasa layanan, tetapi juga bagian dari sistem transportasi kota.
“Kami ingin sistem parkir di Mataram tidak hanya mendatangkan PAD, tetapi juga memberi rasa aman bagi masyarakat,” tutup Zulkarwin.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin