LombokPost – Pemerintah melibatkan masyarakat secara langsung dalam perang melawan rokok ilegal. Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Gempur Rokok Ilegal yang digelar 20–21 Oktober 2025, Dinas Perdagangan (Disdag) dan Bea Cukai Mataram berupaya membangun budaya sadar cukai dari akar rumput.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto, menuturkan, strategi utama pemberantasan rokok ilegal kini bergeser dari sekadar razia menjadi edukasi publik. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, masyarakat harus menjadi bagian dari solusi,” katanya.
Adi menyebut masyarakat bisa menjadi pengawas aktif dengan memahami ciri-ciri rokok ilegal. “Begitu melihat produk tanpa pita resmi atau dengan kemasan mencurigakan, segera laporkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerja sama dengan masyarakat akan jauh lebih efektif karena jangkauan pengawasan aparat terbatas. “Kalau warga ikut awasi, peredaran rokok ilegal bisa ditekan drastis,” katanya.
Selain edukasi, Bea Cukai Mataram juga menyiapkan pelatihan dan kampanye visual melalui poster, video pendek, dan media sosial. “Kami ingin pesan ini sampai dengan bahasa yang mudah dimengerti semua kalangan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Mataram Fajar Pamungkas, mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam kegiatan ini. Menurutnya, peran mereka sangat strategis menjaga pasar tetap bersih dari praktik ilegal.
“Masyarakat harus punya keberanian menolak dan melapor,” ujarnya.
Fajar menjelaskan, Disdag juga berencana memperluas edukasi hingga ke sekolah-sekolah dan komunitas UMKM agar kesadaran tumbuh sejak dini. “Ini bukan hanya soal rokok, tapi soal kejujuran dan etika berdagang,” katanya.
Gerakan Gempur Rokok Ilegal disebutnya sebagai kampanye moral sekaligus ekonomi. Ia berharap langkah ini mampu menjadikan Mataram sebagai contoh kota yang tegas sekaligus cerdas dalam menjaga peredaran barang konsumsi.
“Kami ingin Mataram jadi kota yang bersih dari rokok ilegal dan warganya jadi pengawas aktif,” tutupnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin