Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ramai Wisuda, Dishub Gembok Mobil di Sekitar Hotel Prime Park dan Madani!

Lalu Mohammad Zaenudin • Sabtu, 8 November 2025 | 08:33 WIB
Dishub Kota Mataram gembok mobil yang parkir sembarangan saat acara wisuda di depan dua hotel berbintang.
Dishub Kota Mataram gembok mobil yang parkir sembarangan saat acara wisuda di depan dua hotel berbintang.


LombokPost – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram kembali turun ke lapangan menertibkan kendaraan yang parkir di kawasan larangan. Tak pandang bulu, mobil dan motor yang melanggar langsung digembok, termasuk milik aparatur sipil negara (ASN).

 

“Tidak ada istilah tebang pilih. Siapa pun yang melanggar, termasuk kendaraan dinas, akan tetap kami tindak,” tegas Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub Arif Rahman, Kamis (7/11).

 

Penertiban dilakukan di beberapa ruas jalan utama seperti Jl Pejanggik, Jl Udayana, dan area sekitar Kantor Wali Kota Mataram. Di lokasi terakhir, petugas menemukan beberapa kendaraan pegawai yang parkir di trotoar dan bahu jalan. Seluruhnya langsung digembok di tempat.

Selain di kawasan pemerintahan, petugas juga menertibkan kendaraan di sekitar Hotel Prime Park dan Hotel Madani, yang sering dipenuhi tamu acara wisuda dan kegiatan seremonial. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa trotoar bukan tempat parkir,” ujar Arif.

 

Ia menyebut penggembokan kendaraan bukan bentuk intimidasi, melainkan bagian dari edukasi publik. “Kami sudah pasang rambu dengan jelas. Kalau masih melanggar, artinya sengaja menantang aturan,” katanya.

 

Program ini menjadi bagian dari strategi Dishub dalam menegakkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang sudah diresmikan di beberapa ruas strategis. Menurut Arif, keteraturan parkir adalah indikator penting wajah kota yang modern dan tertib.

“Kami ingin membangun budaya sadar lalu lintas, dimulai dari hal kecil seperti parkir yang benar,” ujarnya.

Arif mengingatkan, kendaraan yang digembok wajib mengurus tilang ke kepolisian sebelum gembok dilepas. “Prosesnya jelas dan transparan, tidak bisa tawar-menawar,” tegasnya.

Dalam operasi terakhir, Dishub mencatat belasan kendaraan ditindak. Sebagian besar pelanggaran terjadi karena pengemudi memarkir kendaraan di trotoar dan area tanpa marka parkir. Petugas mengimbau masyarakat memanfaatkan kantong parkir resmi yang sudah disiapkan di sejumlah titik.

“Kalau semua tertib, lalu lintas akan lancar dan kota lebih nyaman. Kami harap warga ikut berpartisipasi menjaga keteraturan,” ujar Arif menutup kegiatan penertiban tersebut.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #ASN #Hotel #Dishub #parkir sembarangan #wisuda #gembok