LombokPost – Pemerintah Kota Mataram menghadapi tantangan besar dalam sektor infrastruktur kesehatan menyusul minimnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.
Kondisi ini memaksa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi melanjutkan program perbaikan fasilitas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, membenarkan bahwa perbandingan dengan tahun 2025 saat Mataram sempat menerima DAK Rp 4 miliar untuk Puskesmas Karang Taliwang sangat kontras.
"Tahun depan itu hampir tidak ada ya DAK. Untuk tahun depan, dari APBD saja kita dapatkan pembiayaan perbaikan puskesmas dan pustu," kata dr. Emirald Isfihan, Kamis (20/11).
Fasilitas Kesehatan Jadi Prioritas APBD
Meskipun alokasi DAK menipis, dr. Emirald memastikan bahwa perbaikan puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) tetap mendapat atensi khusus dari Pemkot Mataram. Pemda berkomitmen mengalokasikan porsi pembiayaan dari APBD untuk rehabilitasi fasilitas kesehatan yang memegang peranan penting dalam pelayanan masyarakat.
Fasilitas yang direncanakan mendapat perbaikan antara lain Puskesmas Pagesangan dan Pustu Monjok.
Awalnya, Dikes mengusulkan Rp 1,8 miliar untuk Puskesmas Pagesangan, namun usulan total anggaran dinaikkan menjadi Rp 2,2 miliar untuk memastikan perencanaan perbaikan ter-cover secara keseluruhan.
Dikes berharap total anggaran bisa mencapai Rp 3 miliar untuk perbaikan satu puskesmas dan satu pustu.
Pemkot Peta Prioritas di Tengah Keterbatasan Fiskal
Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, membenarkan bahwa kondisi keuangan kota sedang terbatas akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp 370 miliar pada tahun 2026.
Meski demikian, Alwan Basri menegaskan bahwa Pemkot telah memetakan kegiatan-kegiatan prioritas yang tetap akan dibiayai APBD. "Termasuk perbaikan fasilitas kesehatan ada di sana," tandasnya.
Untuk mencari sumber dana tambahan, dr. Emirald juga menjalin komunikasi intensif dengan anggota dewan, berharap perbaikan kecil beberapa pustu dapat dibiayai melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan. Komunikasi dengan kementerian terkait di pusat juga terus dilakukan, meskipun Dikes menyadari fokus pemerintah pusat saat ini cenderung mengarah ke wilayah 3T. (chi/r9)
Editor : Pujo Nugroho