Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tingkat Hunian Anjlok Hingga 40 Persen, BKD Tetap Wajibkan Denda 1 Persen dan Lakukan Pengawasan Saat Breakfast Tamu

Lombok Post Online • Selasa, 25 November 2025 | 16:14 WIB

 

AHMAD AMRIN
AHMAD AMRIN
 

LombokPost – Industri perhotelan di Kota Mataram sedang menghadapi masa sulit. Imbas rendahnya tingkat keterisian kamar (occupancy rate) yang disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, pemasukan hotel anjlok signifikan.

Kondisi ini membuat tiga hotel berbintang di Ibu Kota Provinsi NTB mengajukan penundaan pembayaran pajak daerah.

Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan, dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Ahmad Amrin, mengungkapkan adanya surat pemberitahuan penundaan.

“Ini seingat saya ada tiga hotel berbintang ajukan penundaan pembayaran PBB dan pajak hotel,” ungkap Amrin.

Amrin menegaskan bahwa permohonan tersebut bukanlah relaksasi atau keringanan, melainkan hanya penundaan waktu pelunasan kewajiban.

Konsekuensinya, penundaan tersebut tetap disertai denda keterlambatan 1 persen.

Target Pajak Hotel Sulit Tercapai

Kondisi lesu industri ini diperkuat oleh data realisasi Pajak Hotel. Amrin menyebut penerimaan pajak hotel tidak bertambah signifikan karena efisiensi kegiatan kedinasan yang membuat tingkat hunian hotel anjlok hingga mencapai 40 persen saja.

Target Revisi (APBD-P): Rp 28 Miliar

Realisasi Akhir Oktober: Rp 22.237.345.406,73 (sekitar 79,42 persen)

“Nampaknya sulit sekali kita mencapai target,” aku Amrin, yang mengindikasikan bahwa target pajak hotel yang sudah diturunkan dalam APBD Perubahan pun terancam meleset.

Strategi BKD: Pengawasan Saat Sarapan

Meskipun tiga permohonan penundaan pembayaran pajak telah diajukan, BKD belum memberikan persetujuan resmi dan akan memprosesnya setelah denda kewajiban dipenuhi.

Untuk mengantisipasi potensi ketidakjujuran dalam pelaporan pajak di tengah situasi sulit ini, BKD Mataram tetap melakukan pengawasan dan penungguan langsung di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk menguji kepatuhan dan memastikan pelaporan pajak sesuai kondisi sebenarnya, terutama dengan memantau jumlah tamu hotel.

“Pengawasan kita lakukan saat tamu hotel breakfast (sarapan), itu kan jumlah tamunya sesuai kamarnya. Di samping itu, kita mengawasi sewa ruangan atau ballroom hotel,” tandas Amrin. (chi/r9)

Editor : Kimda Farida
#Pajak #efisiensi #Mataram #Hotel #realisasi