Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Kembali Soroti Tajam “Hutan Reklame”: Tebang Saja Ganti dengan Pohon!

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 8 Desember 2025 | 22:29 WIB

I Wayan Wardana
I Wayan Wardana

LombokPost
 — Komisi I DPRD Kota Mataram menyoroti secara keras tumpukan reklame yang menjamur di berbagai ruas jalan. Kondisinya dinilai tak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi I I Wayan Wardana, menyebut Mataram sudah berada pada titik yang kritis dalam pengelolaan tata visual perkotaan. “Mataram ini jadi hutan reklame,” ujarnya pendek, Minggu (7/12).

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, hasil peninjauan komisinya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengungkap fakta. Rupanya sebagian besar reklame tidak memiliki izin pemasangan.

Selain itu, visual kota kian semrawut karena reklame dipasang tanpa memperhatikan tata ruang dan kenyamanan publik. Ia menekankan polusi visual kini menjadi persoalan serius.

Baca Juga: Reklame Liar Rugikan PAD Miliaran: Pengusaha Advertising Dukung Penertiban, Mendesak Pemkot Mataram Terapkan Zonasi Iklan Jelas

“Mengganggu sekali pandangan,” katanya.

Bagi Komisi I, reklame bukan sekadar papan informasi bisnis, melainkan elemen yang harus tunduk pada prinsip keindahan dan ketertiban kota. Masalah lain yang mencuat adalah minimnya kontribusi reklame terhadap PAD.

Wardana menyebut pendapatan dari sektor ini tidak sebanding dengan kerusakan visual yang ditimbulkan. “PAD ternyata tidak seberapa,” ujarnya.

Kondisi tersebut memperkuat alasan DPRD untuk mendorong langkah penataan secara total. Komisi I meminta pemerintah mengambil keputusan strategis untuk menertibkan seluruh titik reklame bodong.

Baca Juga: PUPR Mataram Batasi Izin Reklame, Kota Dinilai Sudah Terlalu Padat

Bagi Wardana, jika reklame tidak memberi manfaat yang jelas bagi daerah—baik estetika maupun pendapatan—maka solusinya sederhana. “Kalau memang tidak bermanfaat, tebang saja,” tegasnya.

Ia bahkan mengusulkan pendekatan ekologis sebagai pengganti dominasi reklame komersial. Wardana menilai ruang kota seharusnya kembali hijau.

“Ganti sama pohon,” ujarnya singkat.

Pepohonan, katanya, lebih memberi keuntungan jangka panjang bagi kualitas hidup warga. Menurutnya, Mataram perlu mengutamakan ruang terbuka yang mendukung kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Kekurangan Rp 1,7 Miliar Dikejar, BKD Mataram, Reklame Tak Berizin Biang Kerok Utama

“Supaya paru-paru kita sehat,” imbuhnya, menegaskan pentingnya oksigen berkualitas bagi kota yang kian padat aktivitas.

Komisi I menilai perlu adanya pembenahan menyeluruh dalam sistem perizinan reklame. Tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga lokasi, ukuran, dan ketentuan pajak. “Termasuk memastikan mereka taat pada aturan, jangan malah reklame bodong,” tegasnya.

Menurut Wardana, ketidaktegasan regulasi di masa lalu menyebabkan iklim tata ruang yang kacau dan sulit dikendalikan. Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan lapangan.

Banyak reklame yang dipasang tidak sesuai izin atau masa berlaku izinnya kedaluwarsa. Komisi I menyebut fenomena reklame “liar” turut memperburuk citra kota dan merugikan daerah.

Baca Juga: Polusi Visual Meningkat, DPRD Kota Mataram Dorong Klaster Papan Reklame

“Penegakan aturan harus diperkuat,” tegasnya.

Ia menegaskan tanggung jawab pengendalian reklame tidak semata berada di DPMPTSP. Menurutnya, pengawasan harus melibatkan dinas PU, Satpol PP, BKD serta perangkat teknis lain agar penertiban memiliki dampak nyata.

“Harus terintegrasi,” katanya.

Ia juga meminta agar pemerintah menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan dan berbasis digital. Tujuannya mencegah praktik-praktik tidak sehat yang selama ini mencemari proses perizinan reklame dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Pajak Reklame Mataram Terancam Tak Capai Target

Lebih jauh, Komisi I menekankan perlunya visi besar penataan kota yang berkelanjutan. Bagi Wardana, tata visual bukan sekadar soal estetika, tetapi mencerminkan kualitas manajemen pemerintahan dalam menjaga ketertiban ruang publik.

“Ini untuk wajah kota,” ujarnya.

Pihaknya berharap pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti masukan tersebut. Penertiban reklame bukan hanya pekerjaan teknis, tetapi langkah mengembalikan identitas Mataram sebagai kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi warga maupun pendatang.

Wardana memastikan Komisi I akan terus mengawal isu ini hingga ada kebijakan konkret. Ia menegaskan keberanian politik pemerintah adalah kunci.

Baca Juga: Diduga Hendak Curi Lampu Papan Reklame di Bypas BIL-Mandalika, Seorang Pria Nyaris Dihakimi Massa

“Harus ditata ulang,” katanya menutup.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Komisi I DPRD #reklame bodong #PAD Mataram #estetika kota #penertiban