Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dukcapil Mataram Perluas Layanan Inklusif bagi ODGJ, Hadir Langsung di Lokasi dan Fasilitas Kesehatan

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 8 Desember 2025 | 22:37 WIB

Dengan tekun dan humanis tim dari Dukcapil memasukkan data warga.
Dengan tekun dan humanis tim dari Dukcapil memasukkan data warga.

LombokPost
 — Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Pada Selasa–Rabu, 2–3 Desember 2025, tim melakukan perekaman data kependudukan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di dua titik berbeda: lingkungan warga dan fasilitas kesehatan.

“Identitas kependudukan adalah hak setiap warga negara,” tegas Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Dr. H. Mansur, S.H., M.H., menjelaskan tentang layanan istimewa ini, Jumat (5/12).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemkot memastikan kelompok rentan tetap memperoleh hak identitas kependudukan secara setara. Salah satunya bagi mereka yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.

Baca Juga: Pemkot Mataram Ingatkan Peran Keluarga Penting dalam Penanganan ODGJ

“Ketika mereka tidak bisa datang ke kantor, maka negara, melalui pemkot, harus hadir mendekat,” ucapnya.

Pada hari pertama, Selasa (2/12), perekaman dilakukan di Lingkungan Karang Mas-mas, Kelurahan Monjok Barat, untuk mendata Junaidi, warga ODGJ yang memerlukan penerbitan dokumen kependudukan.

Pada hari kedua, Rabu (3/12), tim melanjutkan pelayanan di dua lokasi: Puskesmas Babakan, melakukan perekaman untuk A. Fajri, dan Lingkungan Melayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah, untuk melakukan perekaman terhadap Sudirman.

Baca Juga: ODGJ Rusak Rumah Warga Diamankan Polisi Polsek Sandubaya

“Jadi kami tekankan kembali langkah ini merupakan implementasi nyata dalam memberikan pelayanan publik yang merata,” tegasnya.

Melalui perekaman langsung di lokasi warga dan fasilitas kesehatan, pemkot memastikan kelompok rentan dapat segera memiliki dokumen seperti KTP-el. Dokumen ini menjadi syarat penting untuk layanan kesehatan, bantuan sosial, program rehabilitasi, hingga perlindungan hukum.

Pelayanan dua hari ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat kualitas data kependudukan. ”Sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Curanmor di Anjani Ternyata ODGJ

Dengan langkah ini, dukcapil berharap pelayanan publik semakin humanis, responsif, dan berpihak kepada kelompok rentan. Sejalan dengan visi kota yang inklusif bagi seluruh warganya.

“Inilah bentuk nyata layanan inklusif,” tegasnya.

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#layanan inklusif #Perekaman e KTP #Dukcapil Mataram #odgj #data kependudukan