LombokPost - Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram secara signifikan memperketat pengawasan terhadap proyek fisik dan infrastruktur menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan realisasi pekerjaan tepat waktu, mengurangi risiko proyek mangkrak, dan mencegah keterlambatan yang merugikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Abd. Rachman, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan.
"Kami akan turun kembali melihat bahwa apa yang disampaikan pada waktu kami turun ke lapangan itu terrealisasi," kata Abd. Rachman.
Rachman menegaskan bahwa sanksi yang akan diberikan meliputi:
* Sanksi Administratif.
* Blacklist (daftar hitam) bagi perusahaan-perusahaan pelaksana.
* Denda Keterlambatan pengerjaan fisik.
Komisi III juga mengingatkan Pemkot Mataram agar lebih selektif memilih rekanan yang memiliki pengalaman baik.
Hal ini penting untuk mengurangi potensi kerugian di mana kekurangan pengerjaan yang signifikan berisiko ditanggung oleh APBD jika proyek tidak dilanjutkan.
Asisten II Setda Kota Mataram, Miftahurrahman, memastikan pengawasan ketat berlaku untuk sembilan item proyek fisik prioritas yang harus dikebut penyelesaiannya sebelum tutup tahun. Satu proyek sebelumnya telah ditunda.
Sembilan proyek fisik yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Mataram dan harus rampung sebelum tutup tahun meliputi pembangunan infrastruktur dan pemerintahan, yaitu pembangunan tahap pertama Kantor Wali Kota Mataram, serta dua proyek infrastruktur jalan, yakni Pemeliharaan Berkala Jalan Swadaya dan Rekonstruksi Kapasitas Struktur Jalan Komplek Monjok; sementara di sektor pendidikan, terdapat lima pekerjaan revitalisasi atau perbaikan, meliputi SD 12 Mataram, SMP 17 Mataram, SMP 10 Mataram, SD 44 Cakranegara, dan SD 31 Ampenan; dan ditutup dengan satu proyek di sektor kesehatan, yaitu Renovasi dan Penambahan Ruang Puskesmas Karang Taliwang.
Sementara itu, proyek perbaikan jembatan yang rusak akibat banjir saat ini masih berprogres dan diharapkan dapat segera terselesaikan karena merupakan infrastruktur vital bagi masyarakat.