LombokPost — Komisi III DPRD Kota Mataram mendorong sinkronisasi perencanaan antara Dinas Perikanan dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM terkait pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di kawasan Pasar Ikan Kebon Talo.
“Informasi resmi belum kami terima, tapi kalau misalnya sekarang ada asumsi yang rancu (antara pasar ikan dengan KMP), saya pikir harus segera disinkronisasi,” katanya, Senin (15/12).
Secara prinsip, ia memahami program KMP merupakan program nasional yang pembangunannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. “Kalau Koperasi Merah Putih itu kan memang program nasional. Tanggung jawab penyediaan lahannya ada di pemerintah daerah, dengan memanfaatkan aset-aset pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan program nasional tersebut, pemerintah daerah perlu bijak menggunakan aset. Khususnya aset yang selama ini tidak digunakan.
Serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan perencanaan yang sudah lebih dulu ditetapkan. “Yang penting aset yang digunakan itu memang aset yang tidak dipakai dan tidak berada di lokasi yang sudah punya perencanaan kuat. Jangan sampai perencanaan berubah-ubah di tengah jalan,” tegasnya.
Ketua DPC Gerindra Kota Mataram itu, mengakui munculnya kerancuan informasi di lapangan, karena lahan yang disebut-sebut digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih berada di kawasan Pasar ikan Kebon Talo.
“Setahu kami di eksekutif, ada perencanaan Kampung Nelayan Terintegrasi (di Bintaro, Red) yang diajukan Dinas Perikanan dan itu sudah di-approve kementerian, itu dua lokasi yang berdekatan,” katanya.
Meski demikian, ia menilai secara substansi kedua program tersebut tidak harus dipertentangkan. Dalam konsep Kampung Nelayan Terintegrasi sangat dimungkinkan adanya fasilitas koperasi yang menaungi aktivitas ekonomi nelayan.
“Bisa saja Koperasi Merah Putih itu menjadi bagian dari Kampung Nelayan Terintegrasi. Koperasi untuk menampung dan mengelola hasil tangkap nelayan itu kan sangat relevan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendorong kolaborasi antar-OPD, bukan saling klaim kewenangan. “Kampung nelayan itu isinya banyak, ada koperasi, ada fasilitas perikanan, dan lainnya,” jelasnya.
Ia melihat semangatnya tetap menjalankan program nasional secara kolaboratif.
“Saya kira tidak jadi masalah, karena ini sama-sama program nasional. Bisa saja kolaborasi dibangun di tengah jalan. Yang penting niatnya jelas, program nasional berjalan dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram Irwan Harimansyah menegaskan pembangunan Kampung Nelayan Terintegrasi akan saling mendukung dengan Koperasi Merah Putih.
“Saling melengkapi,” tegas Irwan.
Menurut Irwan, keberadaan Koperasi Merah Putih mendukung fungsi pasar ikan. Keduanya dirancang sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
“Koperasi Merah Putih ini mendukung keberadaan Kampung Nelayan Terintegrasi. Dua-duanya program yang saling mendukung,” katanya.
Irwan menjelaskan, kawasan Bintaro memiliki luasan hampir 2 hektare, yang memang disiapkan untuk pengembangan Kampung Nelayan Terintegrasi. “Lahannya sangat strategis untuk mendukung ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan, sinergi kedua program tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan kawasan sekitar Bintaro. “Dengan adanya Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Terintegrasi, ekonomi masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir, akan terdongkrak,” ujarnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin