LombokPost – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menetapkan status darurat penanganan sampah. Hal ini menyusul kebijakan pembatasan ritase di Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok yang dikelola Pemerintah Provinsi NTB.
Sebagai solusi cepat, dua lokasi lahan darurat kini disiapkan untuk menampung ratusan ton sampah harian yang tidak terangkut.
Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, mengungkapkan bahwa kebijakan baru dari DLHK NTB membatasi pengiriman sampah dari Kota Mataram. Jika sebelumnya armada sampah bisa mengangkut hingga tiga ritase per hari, kini mereka hanya diperbolehkan satu ritase saja.
"Kami sudah menerima surat resminya. Sekarang hanya diizinkan satu ritase per hari ke TPA Kebon Kongok," ujar Denny.
Pembatasan ini berdampak signifikan. Dengan estimasi satu ritase setara 2 ton dan total 35 unit kendaraan pengangkut, terdapat sekitar 140 hingga 150 ton sampah per hari yang kini terbengkalai dan tidak bisa dibuang ke TPAR Kebon Kongok.
Untuk mencegah penumpukan sampah di pinggir jalan dan pemukiman warga, DLH Mataram menyiapkan dua titik alternatif:
* Perluasan TPS Sandubaya: DLH berencana meminjam lahan milik pihak swasta (Pade Angen) yang berdekatan dengan lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sandubaya saat ini.
* Lahan Eks Bebek Galih: Terletak di wilayah Lingkar Selatan, lahan ini merupakan aset milik Pemkot Mataram yang akan digunakan jika opsi pertama sudah tidak mencukupi.
Di lahan eks Bebek Galih, DLH akan menerapkan sistem manual gali timbun. Sampah akan ditimbun sementara di lokasi tersebut dan akan dikeruk kembali untuk dibawa ke TPAR Kebon Kongok setelah situasi kembali normal.
Keterbatasan lahan menjadi tantangan terbesar bagi Ibu Kota Provinsi NTB ini. Denny mengakui bahwa Mataram tidak memiliki cadangan lahan kosong seluas Kabupaten Lombok Barat untuk dijadikan tempat pembuangan.
"Kita tidak punya lahan lagi di kota ini untuk buang sampah secara permanen," tegasnya.
Namun, Denny optimis beban sampah dapat berkurang dengan kehadiran unit insinerator baru (alat pembakar sampah) yang dijadwalkan tiba bulan ini. Teknologi ini diharapkan mampu memusnahkan sebagian volume sampah secara mandiri di tingkat kota, sehingga ketergantungan terhadap TPA regional bisa sedikit terurai.
Editor : Marthadi