LombokPost – Proyek revitalisasi fasilitas pendidikan di Kota Mataram tahun anggaran 2025 menghadapi kendala serius. Dari lima sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan, empat di antaranya dipastikan mengalami keterlambatan pengerjaan atau deviasi minus dari target kontrak yang telah disepakati.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kini memberikan peringatan keras kepada para rekanan atau kontraktor yang dinilai lamban dalam menyelesaikan tanggung jawabnya.
Daftar Sekolah yang Mengalami Keterlambatan
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram, Lalu Muhamad Iqbal, mengungkapkan bahwa hanya satu sekolah yang pengerjaannya berjalan sesuai rencana.
Berikut adalah daftar proyek sekolah yang mengalami keterlambatan (deviasi minus):
* SMPN 17 Mataram: Nilai kontrak Rp 1,5 Miliar (CV Pembangunan Jaya).
* SMPN 10 Mataram: Nilai kontrak Rp 1,5 Miliar (CV Katik Untung).
* SDN 44 Cakranegara: Nilai kontrak Rp 1,3 Miliar (CV Sanggar Mas).
* SDN 31 Ampenan: Nilai kontrak Rp 1,3 Miliar (CV Hutama Bangun Karya).
Sementara itu, SDN 15 Mataram dengan nilai kontrak terbesar, yakni Rp 2,6 Miliar (CV Satir Sarkas), menjadi satu-satunya proyek yang progresnya berjalan cepat dan sesuai harapan.
Berdasarkan evaluasi lapangan, Iqbal menjelaskan bahwa kendala utama disebabkan oleh faktor internal penyedia jasa.
“Kendala beragam, mulai dari masalah klasik penyediaan material konstruksi hingga minimnya jumlah tenaga kerja yang dikerahkan rekanan. Progres fisik akhirnya tertinggal jauh dari timeline,” jelas Iqbal.
Sebagai langkah percepatan, Pemkot Mataram memberikan saran teknis kepada kontraktor untuk:
* Menambah personel di lapangan secara signifikan.
* Menerapkan sistem kerja lembur (shift) untuk mengejar ketertinggalan.
* Memastikan ketersediaan material siap di lokasi proyek.
Pihak PBJ menegaskan bahwa keterlambatan ini memiliki konsekuensi hukum dan finansial yang berat. Meskipun secara aturan tersedia ruang perpanjangan waktu maksimal 50 hari kerja, kontraktor tetap akan dikenakan denda keterlambatan yang dihitung dari sisa nilai pekerjaan.
Lebih jauh, reputasi perusahaan kini dipertaruhkan dalam aplikasi Sikap (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).
“Jika sudah wanprestasi, penilaian tersebut akan muncul otomatis saat mereka ikut tender proyek berikutnya. Bahkan, sistem bisa melakukan blacklist secara otomatis jika pelanggaran berulang,” tegas Iqbal.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, mendesak para kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum awal tahun baru. Hal ini berkaitan erat dengan kenyamanan kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Kita berharap agar segera diselesaikan. Karena Januari ini anak-anak sudah mulai aktif belajar,” pungkas Yusuf.
Editor : Pujo Nugroho