Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dishub Mataram Bakal Ambil Alih Parkir CFD Udayana, DPRD Dorong Masuk PAD

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 5 Januari 2026 | 14:47 WIB

Kendaraan yang terparkir saat CFD Udayana ternyata belum masuk ke dalam kas daerah.
Kendaraan yang terparkir saat CFD Udayana ternyata belum masuk ke dalam kas daerah.


LombokPost
 — Pemerintah Kota Mataram bersiap menata ulang pengelolaan parkir di kawasan Car Free Day (CFD). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menyatakan akan mengambil peran lebih aktif agar potensi parkir CFD tidak lagi bocor dan dapat masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin, mengakui selama ini parkir di CFD masih banyak bersifat insidentil dan belum sepenuhnya terkelola oleh sistem resmi pemerintah.

“Banyak titik parkir yang muncul secara insidentil. Di situlah kebocoran terjadi. Tapi untuk titik parkir yang sudah terdaftar, tetap ada setoran ke PAD sesuai ketentuan,” ujar Zulkarwin, dikonfirmasi Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, Dishub bersama UPTD Parkir sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan camat dan lurah untuk membahas penataan parkir CFD. Tahun ini, upaya tersebut akan kembali diperkuat agar pengelolaan parkir bisa lebih optimal dan terintegrasi.

“Upaya itu selalu kita lakukan, hanya saja memang belum optimal hasilnya. Tahun ini kita tetapkan lagi bersama camat dan lurahnya,” tegasnya.

Zulkarwin menyebut kendala utama selama ini adalah masih banyaknya juru parkir dadakan yang beroperasi di sekitar CFD. Kondisi tersebut membuat sebagian uang parkir tidak tercatat sebagai penerimaan daerah.

“Masih banyak yang parkir, tapi hanya dikelola oleh petugas-petugas yang muncul di lapangan. Itu yang sedang kita benahi agar ke depan bisa masuk PAD,” katanya.

Dishub menargetkan penataan parkir CFD menjadi salah satu penopang peningkatan pendapatan parkir tahun 2026. Bahkan, Zulkarwin menyebut target pendapatan parkir tahun ini dipatok meningkat hingga sekitar Rp 800 juta.

Langkah penataan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Mataram. Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Irawan Aprianto, menilai parkir CFD semestinya bisa dimasukkan dalam kategori parkir event yang sah ditarik retribusinya.

“Seharusnya bisa masuk kategori parkir event, sehingga bisa ditarik secara resmi dan masuk kas daerah,” tegas Irawan.

Ia menyoroti potensi kebocoran PAD jika pengelolaan parkir CFD dibiarkan tanpa kendali pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditambal dengan kebijakan yang tegas dan terukur.

“Kalau dibiarkan, ya parkir bocor terus. Itu sebabnya kita minta Dishub serius menata ini,” ujarnya.

Irawan menegaskan DPRD siap mendukung langkah Dishub, termasuk melalui penguatan regulasi dan pengawasan, agar potensi parkir CFD benar-benar memberi manfaat bagi keuangan daerah.

Dengan penataan ulang ini, Pemkot Mataram berharap kegiatan CFD tetap berjalan nyaman bagi warga, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi PAD melalui pengelolaan parkir yang transparan dan akuntabel.

"Kita akan atensi," tegasnya. 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #Dinas Perhubungan #DPRD #cfd #PAD #Parkir #Pungli