LombokPost — Inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kota Mataram ke proyek strategis daerah pembangunan gedung SMPN 17 Mataram membongkar ketimpangan serius antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan. Klaim pelaksana yang menyebut progres pekerjaan telah rampung 100 persen dinilai tidak sejalan dengan fakta fisik bangunan.
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron, menyebut hasil sidak menunjukkan kualitas finishing yang jauh dari standar kelayakan ruang kelas. Ia menegaskan, proyek yang masuk kategori program strategis itu semestinya menjamin bangunan siap pakai, bukan sekadar selesai di atas kertas.
“Pelaksana mengklaim pekerjaan sudah 100 persen. Tapi di lapangan, finishing-nya amburadul,” tegas Gufron kepada wartawan usai sidak, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, mandat utama proyek ini adalah pembangunan ruang kelas baru yang layak digunakan siswa. Artinya, sejak proses tender hingga pelaksanaan, tanggung jawab PPK dan seluruh pihak terkait adalah memastikan ruang kelas benar-benar siap digunakan saat serah terima pekerjaan (PHO).
Namun realitas di lapangan justru sebaliknya. DPRD menemukan sejumlah pekerjaan belum tuntas, mulai dari pengecatan yang belum selesai, platform bangunan yang dinilai rawan, hingga berbagai item finishing lain yang berpengaruh langsung pada kenyamanan pengguna ruang kelas.
“Finishing itu bagian inti dari pekerjaan. Kalau belum selesai, anak-anak yang nanti menempati ruang kelas jelas tidak akan nyaman,” katanya.
Padahal, kehadiran ruang kelas baru di SMPN 17 Mataram sangat krusial untuk menjawab persoalan kekurangan ruang belajar. Saat ini, sekolah tersebut masih menerapkan sistem dua shift karena keterbatasan ruang kelas.
Kondisi itu dikhawatirkan akan semakin berat dengan rencana penerapan full-day school. Gufron menilai, memaksakan penggunaan ruang kelas yang belum layak justru berpotensi mengorbankan kenyamanan dan kualitas belajar siswa.
“Sekarang saja sudah dua shift. Nanti full-day, bisa sampai Magrib, bahkan malam. Pertanyaannya, bagaimana kondisi anak-anak di siang hari kalau ruang kelasnya seperti ini?” ujarnya kritis.
Yang lebih disesalkan DPRD, saat sidak berlangsung tidak ada kehadiran tim perencana dari dinas teknis terkait. Alhasil, penjelasan di lapangan hanya bersumber dari klaim sepihak pihak pelaksana proyek.
Komisi III DPRD Kota Mataram menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan SMPN 17 Mataram. DPRD mengingatkan, pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh berhenti pada laporan progres, tetapi harus memastikan kualitas bangunan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kenyamanan peserta didik.
“Tidak ada dari tim perencana. Yang ada hanya klaim sepihak pelaksana. Ini jelas bermasalah dan menjadi catatan serius bagi kami,” tandas Gufron.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin