LombokPost – Teka-teki mengenai kelanjutan Seleksi Terbuka (Selter) sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkot Mataram akhirnya terjawab.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, menegaskan tidak akan ada proses seleksi ulang. Ia memastikan sembilan jabatan kosong akan segera diisi menggunakan hasil kerja Tim Selter yang sudah ada.
“Ndak akan ada pansel ulang, saya tegaskan itu. Saya menggunakan hasil pansel kemarin sebagai referensi utama,” tegas Mohan.
Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang sempat berembus bahwa kepala daerah akan menganulir hasil seleksi dan meminta pembukaan pendaftaran kembali.
Mohan menilai, daftar tiga nama yang disodorkan Tim Selter pekan lalu telah memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi yang diharapkan.
Menurut Mohan, setiap nama yang muncul dalam daftar tiga besar merupakan buah dari proses asesmen yang objektif. Ia menjamin bahwa sosok yang akan dipilih menduduki kursi eselon II tersebut tidak akan keluar dari hasil penjaringan tim seleksi.
“Saya berpikir objektif saja. Kalau hasilnya memang betul-betul berdasarkan standar dan kapasitas masing-masing, saya hormati itu. Nama yang akan saya pilih tidak akan keluar dari situ,” imbuh orang nomor satu di Mataram ini.
Mengenai waktu pelantikan, Mohan memberikan sinyal hijau. Meski belum menyebut tanggal pasti, pelantikan diprediksi bakal digelar sebelum memasuki bulan Ramadan atau sekitar pertengahan Februari mendatang.
“Saya tinggal tentukan kapan waktunya. Saya tunggu cuaca tenang dulu, karena mutasi itu harus dilakukan dengan hati yang sejuk dan suasana gembira,” selorohnya.
Di sisi lain, Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri menjelaskan, posisi Tim Selter saat ini dalam posisi menunggu instruksi pimpinan. Ia membenarkan bahwa secara aturan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memang memiliki hak prerogatif untuk menerima atau menolak hasil seleksi.
“Kalau Pak Wali mau lanjut, silakan. Kalau mau diulang pun sebenarnya bisa, itu kewenangan penuh PPK. Namun, rekap nilai 35 peserta sudah tuntas dan sudah kami serahkan sepenuhnya ke Pak Wali,” jelasnya.
Terkait prosedur administrasi, Alwan menyatakan pihaknya siap bergerak cepat mengajukan rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) begitu ada perintah dari Wali Kota.
“Begitu diperintahkan, langsung kita siapkan proses rekomendasinya sebagai dasar pelantikan,” tandasnya.
Editor : Marthadi