LombokPost — Dinas Pendidikan Kota Mataram meluruskan penggunaan istilah full day school yang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan yang diterapkan di Kota Mataram ditegaskan bukan full day school melainkan Lima Hari Sekolah bagi siswa jenjang SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf Zaini, menegaskan pelurusan istilah ini penting agar masyarakat tidak salah memahami arah kebijakan pendidikan daerah.
“Ini perlu kami luruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya, Kamis (15/1/2025).
Menurut Yusuf, kebijakan Lima Hari Sekolah tidak dimaksudkan untuk menambah beban jam belajar siswa di sekolah. Sebaliknya, kebijakan ini dirancang untuk menghadirkan ruang kebersamaan antara anak dan orang tua, khususnya dengan memfungsikan hari Sabtu sebagai waktu keluarga.
“Fokus kami bukan menambah jam pelajaran, tetapi menciptakan waktu berkualitas antara anak dan orang tua, terutama pada hari Sabtu,” katanya.
Ia menjelaskan, melalui kebijakan tersebut Pemerintah Kota Mataram ingin menguatkan kembali peran keluarga sebagai lingkungan utama pendidikan karakter. Selain itu, kedekatan emosional antara orang tua dan anak diharapkan dapat terbangun secara lebih intens.
“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Di sanalah nilai-nilai karakter, kedisiplinan, dan kebiasaan baik seharusnya tumbuh,” ujar Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menyebutkan kebijakan Lima Hari Sekolah juga diarahkan untuk menekan ketergantungan anak terhadap gawai dan paparan media sosial yang berlebihan, sekaligus menjaga kesehatan mental anak.
“Kalau anak punya waktu bersama keluarga, ruang bermainnya seimbang, maka ketergantungan pada gawai bisa ditekan dan kesehatan mental anak juga lebih terjaga,” jelasnya.
Dengan meniadakan aktivitas sekolah formal pada hari Sabtu, anak diharapkan tidak lagi terbebani kegiatan akademik. Orang tua pun memiliki kesempatan lebih luas untuk mendampingi serta mengawasi aktivitas anak di rumah maupun di lingkungan sekitar.
“Hari Sabtu kami posisikan sebagai ruang refleksi dan kebersamaan keluarga, bukan hari tambahan untuk tugas sekolah,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan, agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikannya secara jujur dan terbuka kepada publik.
“Kebijakan ini harus disampaikan dengan narasi yang jujur, rasional, dan edukatif. Kami ingin masyarakat memahami bahwa Lima Hari Sekolah ini benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin