Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Korwil BGN Mataram Tegaskan Produk Pabrikan Dilarang Masuk Menu MBG

Sanchia Vaneka • Selasa, 20 Januari 2026 | 09:30 WIB

 

Menu MBG
Menu MBG
 

LombokPost – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mataram tidak hanya fokus pada pemenuhan nutrisi siswa, tetapi juga menjadi instrumen penggerak ekonomi lokal.

Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas melarang seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan paket makanan yang diproduksi oleh perusahaan berskala besar. 

“Kami memberikan teguran kepada SPPG yang kedapatan memberikan paket dari PT besar, seperti biskuit Roma. Itu tidak boleh. Jadi harus UMKM lokal,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Mataram Hermawan Riadi. 

Hermawan menegaskan, instruksi ini merupakan solusi untuk memastikan produk UMKM daerah menjadi prioritas utama. Sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Bahkan, pihaknya tidak segan melayangkan teguran keras bagi pengelola dapur yang membandel.

 Baca Juga: Kasus Keracunan Jadi Perhatian, BPKP Provinsi NTB Pantau Program MBG

Menurutnya, seluruh paket makanan pendamping atau kudapan dalam program MBG wajib menyerap hasil produksi pelaku usaha di wilayah setempat. Jika di satu titik belum tersedia UMKM yang mampu menyuplai kebutuhan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi, bukan justru mengambil jalan pintas dengan membeli produk pabrikan.

“Tidak boleh sama sekali menggunakan produk PT besar. Jadi, jika masyarakat menemukan hal seperti itu di lapangan, bisa langsung dilaporkan kepada kami,” imbuhnya.

Namun, Hermawan memberikan pengecualian untuk komoditas tertentu yang memang belum mampu diproduksi secara mandiri di daerah, salah satunya adalah susu. Ia mengakui, keterbatasan infrastruktur industri pengolahan susu di NTB membuat SPPG masih bergantung pada produsen besar.

 “Susu itu memang produk besar karena kita tahu sendiri di NTB bukan daerah penghasil susu. Untuk sementara, itu belum bisa pakai UMKM lokal,” jelas dia.

Meski mengutamakan produk lokal, BGN tidak menurunkan standar kualitas. Setiap pelaku UMKM yang ingin menjadi penyuplai dalam program MBG harus melewati kurasi ketat dan memenuhi sejumlah persyaratan sertifikasi untuk menjamin kandungan gizinya. Pengawasan ini juga melibatkan peran aktif masyarakat. BGN telah menyediakan kanal pengaduan khusus untuk memantau jalannya program di lapangan.

“Ada sertifikat yang harus dipenuhi. Jika ada keluhan terkait menu atau temuan produk pabrikan, masyarakat bisa melapor melalui nomor pengaduan di 1123. Itu bebas pulsa dan akan langsung kami respons,” pungkasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#UMKM #SPPG #BGN #Mbg #Mataram