Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sengkarut PKL di Jalan Adi Sucipto, Pemkot Mataram Lobi Mario Swalayan

Sanchia Vaneka • Senin, 26 Januari 2026 | 23:23 WIB

 

PKL di Jalan Adi Sucipto Mataram.
PKL di Jalan Adi Sucipto Mataram.

LombokPost - Wajah Jalan Adi Sucipto kini menjadi atensi serius Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di depan Mario Swalayan hingga kawasan eks Bandara Selaparang dinilai telah menciptakan kekacauan penataan kota dan kemacetan lalu lintas.

Persoalan ini kian rumit dengan munculnya isu miring terkait praktik sewa lokasi.

Camat Ampenan Muzakkir Walad menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam. Saat ini, tim pengawasan kawasan Udayana, termasuk area Rembiga hingga depan Mario Swalayan, telah dibentuk.

Fokus utamanya adalah mencari solusi relokasi bagi para pedagang agar tidak lagi menyumbat trotoar.

“Kami sudah berbicara dengan pihak Mario Swalayan. Karena ini merupakan usaha keluarga, mereka sedang mengomunikasikan hal ini secara internal. Upaya kami adalah memasukkan PKL tersebut ke area dalam Mario Swalayan agar tidak ada lagi yang berjualan di depan (trotoar),” kata Muzakkir.

Baca Juga: Oknum Jukir Diduga Koordinir Pungli PKL Eks Bandara

 Sebelumnya, Oknum juru parkir (jukir) diduga menjadi dalang di balik pungutan liar terhadap para pedagang. Mereka diminta menyetor uang hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk mendapatkan slot berjualan di atas trotoar, fasilitas publik yang secara aturan jelas terlarang untuk aktivitas niaga.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan kelurahan, para pedagang sebenarnya menyadari kekeliruan mereka menggunakan trotoar. Mereka menyatakan kesiapan untuk pindah, asalkan pemerintah menyediakan lokasi pengganti yang representatif. Namun, rencana merelokasi pedagang ke area eks Bandara Selaparang masih terkendala administrasi.

 “Ke dalam eks bandara mereka mau, tapi sejauh ini belum ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Angkasa Pura. Makanya, lobi ke pihak Mario Swalayan menjadi opsi yang paling realistis saat ini,” imbuhnya.

 Baca Juga: Makin Semerawut, PKL di Eks Bandara Selaparang Meluber ke Jalan!

Terkait dugaan pungli oleh oknum jukir, Muzakkir mengaku akan melakukan identifikasi lebih lanjut. Ia menegaskan, jika praktik itu terbukti, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. 

“Trotoar itu sudah jelas melanggar jika digunakan berjualan, lalu dari mana oknum itu punya otoritas untuk menentukan tarif sewa? Itu jelas akan ditertibkan,” tegasnya.

Sebagai pelicin agar lobi relokasi berjalan mulus, Pemkot Mataram menyiapkan skema kompensasi bagi pemilik Mario Swalayan. Dinas Perhubungan disebut siap memberikan keringanan retribusi parkir jika area swalayan bersedia menampung para PKL. Dengan begitu, pedagang bisa tetap berjualan, dan kendaraan konsumen tidak lagi memakan badan jalan.

Senada dengan itu, Camat Selaparang Mulya Hidayat mengungkapkan, wilayahnya juga terdampak oleh tumpukan PKL di depan eks Bandara Selaparang.

Pihaknya telah menggandeng Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) untuk memberikan sosialisasi. Keluhan dari pengguna jalan hingga pihak TNI Angkatan Udara terkait kemacetan menjadi dasar kuat penertiban ini.

“Sosialisasi larangan sudah kami sampaikan. Harapan pedagang memang bisa masuk ke area bandara. Meski solusi final masih digodok, kami tegaskan kembali bahwa berjualan di atas trotoar dan saluran adalah pelanggaran aturan,” tandasnya. 

Editor : Marthadi
#PKL #Mataram #pedagang kaki lima #macet #Eks Bandara