LombokPost - Harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk menyulap wajah kawasan eks Bandara Selaparang menjadi pusat ekonomi kreatif nampaknya harus bertepuk sebelah tangan. Informasinya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Angkasa Pura batal ditandatangani lantaran pihak pengelola lebih memilih menggandeng pihak swasta sebagai rekanan.
"Ya kecewa lah, karena niat baik kita mengelola ini bukan untuk memiliki. Tapi bagaimana kita melakukan penataan di sana biar bagus," kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Baca Juga: Oknum Jukir Diduga Koordinir Pungli PKL Eks Bandara
Kabar ini membuat jajaran Pemkot Mataram meradang, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas perubahan sikap PT Angkasa Pura yang terkesan mendadak tersebut.
Padahal, niat Pemkot mengelola lahan tersebut murni untuk melakukan penataan kawasan agar tidak terkesan kumuh dan mati.
Pasalnya, kedua belah pihak sudah memiliki payung hukum berupa pra MoU yang telah ditandatangani pada tahun 2024 lalu.
Bahkan, Pemkot Mataram telah bergerak jauh dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk penataan bagian depan eks bandara demi memfasilitasi para pelaku UMKM.
Batalnya kerja sama ini dipastikan membawa konsekuensi finansial yang serius bagi PT Angkasa Pura.
Sebelumnya, Pemkot Mataram telah menyiapkan skema barter berupa pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) eks Bandara Selaparang yang nilainya mencapai Rp 725 juta per tahun.
Namun, karena PKS tersebut melayang, Alwan menegaskan bahwa keistimewaan itu tidak lagi berlaku. PT AP I kini diwajibkan membayar penuh kewajiban pajaknya tanpa ada diskon sepeser pun.
“Keringanan pajak itu kan kalau kita bekerja sama. Kerja sama dulu kalau ada manfaatnya untuk Kota Mataram, baru kita berikan keringanan. Tapi kalau itu tidak ada, ya ngapain?” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkot Mataram kini mulai bersikap tegas terkait tunggakan PBB yang ada. Surat penagihan ketiga dikabarkan telah dilayangkan kepada manajemen perusahaan pelat merah tersebut.
Alwan menekankan, ambisi Pemkot mengelola eks bandara bukan semata-mata mengejar PAD (Pendapatan Asli Daerah). Fokus utamanya adalah menghidupkan kembali kawasan yang kini gelap gulita dan tidak termanfaatkan saat malam hari.
“Di situ gelap gulita kalau malam. Itu yang kita inginkan sebenarnya, bagaimana bisa dimanfaatkan oleh UMKM dan ada penerangan,” jelasnya.
"Meski begitu, ia mengaku tetap menghormati kewenangan PT AP I jika memang lebih memilih pihak ketiga.
Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) Anggar Maruli, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan banyak terkait batalnya kerja sama dengan Pemkot Mataram.
“Saya cek dulu ya update-nya ke unit terkait,” singkatnya.
Editor : Akbar Sirinawa