Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Gufron Desak Parkir Dikelola BLUD, Perusda Dinilai Rawan Konflik Kepentingan!

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 3 Februari 2026 | 14:02 WIB

Ahmad Azhari Gufron
Ahmad Azhari Gufron

LombokPost
 — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron, melontarkan kritik tajam terhadap wacana pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) sebagai pengelola parkir. Menurutnya, skema tersebut justru berpotensi membuka ruang masalah baru dan tidak menjawab persoalan utama kebocoran pendapatan.

Ia menegaskan, opsi paling logis dan realistis saat ini adalah mengubah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Jangan berputar-putar. Yang paling masuk akal itu UPT parkir dijadikan BLUD, supaya pengelolaan keuangan parkir lebih fleksibel dan bisa langsung dibenahi,” tegas Gufron, Senin (2/2/2026).

Ia menilai, dorongan membentuk Perusda terkesan memaksakan skema besar. Padahal problem mendasar sektor parkir justru terletak pada lemahnya tata kelola dan pengawasan.

“Kalau Perusda, kita bicara soal penyertaan modal, struktur baru, direksi, komisaris, dan lain-lain. Pertanyaannya, apakah itu otomatis menutup kebocoran? Menurut saya tidak,” katanya.

Gufron mengingatkan, regulasi pembentukan BLUD sudah sangat jelas dan tidak memerlukan proses panjang. Pedomannya diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, dan secara teknis cukup ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Aturannya sudah ada, jalurnya jelas. Untuk BLUD itu cukup Perkada. Jadi kalau masih alasan belum siap, menurut saya itu lebih ke soal keberanian, bukan soal aturan,” ujarnya.

Politisi PAN itu juga menyoroti potensi konflik kepentingan jika pengelolaan parkir diarahkan ke Perusda. Menurutnya, semakin kompleks kelembagaan, semakin besar pula peluang munculnya kepentingan di luar tujuan peningkatan PAD.

“Perusda itu rawan jadi ruang titipan, rawan tarik-menarik kepentingan,” sindirnya. 

Maka ujung-ujungnya yang dikorbankan tetap PAD. “Sementara BLUD lebih simpel, lebih langsung di bawah kendali pemerintah daerah,” tegasnya.

Gufron menilai, pemkot seharusnya fokus pada langkah konkret memperbaiki sistem, bukan sibuk merancang bentuk kelembagaan baru. “Gunakan SDM yang sudah ada. Benahi sistem, benahi pencatatan, benahi pengawasan. Jangan malah bikin organisasi baru, tapi penyakit lamanya tetap,” katanya.

Ia pun secara terbuka mendorong Wali Kota Mataram untuk segera mengambil keputusan politik yang tegas. “Kita dorong Pak Wali untuk berani. Jangan ragu menetapkan BLUD melalui Perkada. Kalau memang serius mau menaikkan PAD dari parkir, ini jalur paling cepat dan paling rasional,” ucapnya.

Gufron menambahkan, jika pemerintah daerah terus menunda atau memilih skema yang keliru, maka wacana optimalisasi parkir hanya akan berhenti sebagai diskursus tanpa dampak nyata. “Potensi parkir di Mataram itu besar. Tapi kalau salah desain kebijakan, potensi itu tidak akan pernah berubah menjadi pendapatan riil,” pungkasnya. 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Perusda parkir Mataram #pengelolaan parkir #DPRD Kota Mataram #BLUD parkir #kebocoran PAD parkir