Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkot Mataram Bentuk Satgas Permanen Tata Udayana

Sanchia Vaneka • Selasa, 3 Februari 2026 | 15:31 WIB
Kawasan Udayana
Kawasan Udayana

LombokPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram merespons kondisi kawasan Jalan Udayana yang dinilai mulai semrawut.

Sebagai langkah konkret, pemkot kini tengah menyusun langkah strategis untuk merekonstruksi kembali Satgas Udayana guna mengembalikan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan ikon ibu kota tersebut.

Rencana ini diperkuat dengan penggabungan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan terpadu secara permanen.

“Kami ingin merekonstruksi kembali Satgas yang sudah ada menjadi bentuk yang lebih permanen. Nanti personel dari berbagai dinas teknis akan diusulkan untuk ditetapkan melalui SK Wali Kota,” kata Asisten II Setda Kota Mataram Miftahurrahman. 

Miftahurrahman menjelaskan, langkah ini diambil menyusul kondisi kawasan Udayana yang belakangan ini dinilai mulai kehilangan fungsinya sebagai ruang publik yang tertata.

Melalui rapat koordinasi teknis bersama jajaran OPD terkait mulai dari Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, Perkim, Pariwisata, Perdagangan, Perhubungan, hingga Satpol PP pemkot sepakat mempermanenkan keberadaan personel di lapangan.

Baca Juga: Rawan Jual Beli Jabatan dalam Pengisian Kepala OPD Pemprov NTB, Legislator Udayana Dorong Keterlibatan APH 

Nantinya, Satgas ini tidak hanya sekadar melakukan patroli berkala, tetapi akan bersiaga secara tetap di kawasan tersebut.

Secara struktural, Kepala Satpol PP Kota Mataram akan bertindak sebagai koordinator utama.

Struktur ini juga akan dilengkapi dengan wakil koordinator yang membidangi edukasi dan pembinaan, serta wakil koordinator bidang operasional untuk memastikan setiap pelanggaran aturan langsung ditindak di tempat.

“Satgas ini akan memiliki pos dan jadwal yang jelas. Jadi, tidak ada lagi celah bagi pelanggaran ketertiban umum karena petugas selalu ada di lokasi,” tegasnya.

Fokus utama dari Satgas permanen ini adalah penegakan aturan berdasarkan zonasi.

Pemkot Mataram tengah menyiapkan dua draf Surat Keputusan (SK) sebagai payung hukum, yakni SK Penataan Zonasi PKL dan SK Pembentukan Satgas Udayana.

Miftahurrahman menekankan, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak akan dihapus, melainkan ditata agar selaras dengan estetika kota.  

“Tetap ada zonanya. Kami sudah menyepakati pembagian zona dari blok A hingga blok F. Inilah yang akan diatur kembali, mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak, agar tidak terlihat kumuh,” terangnya. 

Selain penataan lapak pedagang, pengaturan zona parkir dan jalur jogging track menjadi prioritas utama.

Satgas dibebankan tanggung jawab besar untuk memastikan fungsi trotoar dan saluran air tetap terjaga.

Hal ini sekaligus untuk mencegah adanya praktik parkir liar yang kerap memicu kemacetan parah, terutama pada akhir pekan saat volume pengunjung meningkat tajam.  

“Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan tempat parkir apalagi tempat berjualan yang permanen. Satgas akan memastikan fungsi ini kembali seperti semula,”lanjutnya.

Ruang lingkup pengawasan Satgas ini dipastikan meluas hingga ke kawasan depan Eks Bandara Selaparang di Jalan Adi Sucipto.

Area ini belakangan menjadi sorotan publik karena aktivitas pedagang yang semakin masif namun belum teratur.

Baca Juga: BRIN Dorong Efisiensi Anggaran Diferensial demi Cegah Kontraksi Ekonomi di Daerah Tertinggal

Munculnya isu pungutan liar (pungli) berkedok sewa lahan di kawasan tersebut menjadi salah satu pemicu percepatan pembentukan Satgas permanen ini.

“Kawasan Eks Bandara masuk dalam pantauan Satgas Udayana dan sekitarnya. Kami sudah meminta Dinas Perdagangan untuk memetakan siapa saja pedagang di sana dan dari mana asal mereka," terangnya. 

Penataan zonasi dan penguatan Satgas ini diharapkan menjadi jawaban tuntas untuk menutup celah praktik ilegal yang merugikan pedagang maupun pemerintah daerah.

Semua hasil pembahasan teknis ini akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Mataram untuk segera dieksekusi di lapangan.

“Tujuannya jelas, kita ingin Udayana dan sekitarnya kembali tertib, aman, dan tidak semrawut sebagaimana harapan masyarakat luas,” tandasnya.

 

Editor : Kimda Farida
#PKL #Udayana #Pemkot Mataram #Mataram #satgas