LombokPost – Wajah perkotaan Mataram sebagai pusat niaga dan jasa semakin terlihat. Namun, konsekuensinya, bentang lahan hijau di ibu kota Provinsi NTB ini terus menyusut. Data terbaru per Januari 2026 menunjukkan Luas Baku Sawah (LBS) di Kota Mataram kini hanya tersisa 1.178 hektare.
“Iya ini berkurang. Kalau dari tahun sebelumny dilihat data,” kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Lalu Johari.
Johari menjelaskan, angka ini menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan jika ditarik dari beberapa tahun ke belakang. Berdasarkan data Distan Kota Mataram, pada periode 2023-2024, LBS Mataram masih tercatat sebesar 1.458 hektare.
Kemudian angka itu terus tergerus ke posisi 1.382 hektare, 1.311 hektare, hingga menyentuh angka 1.178 hektare di awal tahun ini.
Baca Juga: Puluhan Hektare Sawah di Mataram Terendam, Petani Terancam Gagal Tanam
Hal tersebut disebabkan oleh alih fungsi lahan di wilayah perkotaan sulit dibendung.
Kebutuhan akan hunian, jalan lingkungan, hingga pembangunan sarana komersial menjadi faktor utama hilangnya lahan-lahan produktif tersebut.
“Prosesnya memang terus berjalan. Terutama untuk peralihan fungsi menjadi perumahan yang sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Ada yang diuruk untuk bangunan, ada juga untuk fasilitas publik seperti jalan dan saluran,” ujarnya.
Berdasarkan data di papan informasi Distan, penyusutan ini tersebar di beberapa kecamatan.
Di Mataram dan Sekarbela misalnya, tekanan pembangunan perumahan sangat tinggi. Bahkan di wilayah Cakranegara, alih fungsi lahan juga menyasar sektor pendukung hobi dan olahraga seperti pembangunan sirkuit.
Johari menjelaskan, posisi Dinas Pertanian dalam hal ini bukanlah pihak pengambil keputusan terkait perizinan pembangunan di atas lahan sawah.
Kewenangan tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK).
"Kalau di kita, tidak ada pengurusan perizinan pengalihan lahan. Semua pintu masuknya ada di PUPR melalui SKRK. Di sana dilihat tata ruangnya, apakah masuk zona hijau atau boleh dibangun. Jika izin keluar, maka otomatis luas baku sawah kita berkurang,” jelasnya.
Menyusutnya LBS ini tentu memicu kekhawatiran terkait ketahanan pangan mandiri di Kota Mataram.
Johari mengakui, secara matematis, produksi padi dari lahan yang tersisa tidak akan mampu mencukupi kebutuhan seluruh warga kota, apalagi Mataram sebagai pusat perhotelan dan kuliner.
Namun, ia menegaskan sebagai ibu kota, ketergantungan pangan Mataram memang ditopang oleh daerah penyangga.
“Kita ini kota niaga. Untuk kebutuhan beras dan daging, kita didukung oleh daerah hinterland seperti Lombok Barat, Lombok Tengah, hingga KLU. Itu fungsi koordinasi antarwilayah,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot Mataram tengah berupaya memfinalisasi data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mengunci sisa lahan yang ada agar tidak terus hilang.
Pembahasan intensif terus dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
“Statusnya masih berproses. Kemarin kami bersama tim dari PU dan Asisten II sudah ke Jakarta untuk membahas KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Ini sedang kita kawal agar ada kepastian lahan mana yang benar-benar harus dipertahankan," pungkasnya.
Baca Juga: BRIN Dorong Efisiensi Anggaran Diferensial demi Cegah Kontraksi Ekonomi di Daerah Tertinggal
Terpisah, Kepala Bidang Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Liswati mengatakan angka untuk LBS tahun ini masih berposes. Penetapan diperlukan persetujuan kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Mataram.
“Kita tunggu dulu,” katanya.
Editor : Kimda Farida