LombokPost - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda NTB resmi dijatuhi sanksi penghentian operasional sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Keputusan ini merupakan buntut dari temuan buah apel yang tidak layak konsumsi atau busuk dalam paket menu yang didistribusikan ke SDN 34 Ampenan, Jumat (13/2) lalu.
Ketua SPPG Polda NTB Agil Z. Agil, membenarkan adanya teguran keras dan sanksi administratif tersebut.
Ia menjelaskan, pihak pimpinan BGN telah memberikan atensi khusus terhadap insiden ini.
Surat teguran resmi yang menginstruksikan penghentian operasional sementara diterima pihaknya sejak Senin (16/2) kemarin.
“Kami sudah menerima surat teguran langsung. Operasional dihentikan sementara untuk melakukan evaluasi besar-besaran dan membenahi fasilitas yang ada di SPPG,” kata Agil.
Baca Juga: Dikes Kota Mataram: Ahli Gizi Kunci Kesuksesan MBG
Agil menampik jika insiden tersebut disebut sebagai kesengajaan.
Menurutnya, temuan apel busuk tersebut murni akibat kelalaian manusia (human error) saat proses penyortiran barang yang masuk ke dapur.
Ia menjelaskan, stok buah biasanya tiba di dapur satu hari sebelum pendistribusian.
“Jujur, ini murni kesalahan saat penyortiran. Mungkin hari sial atau bagaimana, tapi ada beberapa apel yang lewat dari pantauan petugas kami. Kami mengakui kontrol kualitas saat itu kurang maksimal,” akunya.
Pihak SPPG sebenarnya telah menawarkan penggantian buah di hari yang sama setelah mendapat konfirmasi dari pihak sekolah pada pukul 09.00 WITA.
Namun, pihak sekolah meminta agar kejadian tersebut dijadikan bahan evaluasi total agar tidak terulang di masa depan.
Sanksi pemberhentian operasional ini tidak memiliki batas waktu yang pasti.
BGN mensyaratkan SPPG Polda NTB untuk melakukan perbaikan menyeluruh, mulai dari sistem manajemen stok hingga peningkatan fasilitas dapur.
Sebelum diizinkan beroperasi kembali, tim dari pusat akan melakukan survei dan asesmen kesiapan.
“Tergantung pihak pusat (BGN). Mereka akan mensurvei dulu, kalau sudah dinilai siap dan layak, baru operasional dibuka kembali. Saat ini kami sedang berbenah besar-besaran,” tambahnya.
Selama masa pembekuan ini, distribusi makanan ke sekitar 11 hingga 12 sekolah dan sejumlah Posyandu yang menjadi sasaran SPPG Polda NTB otomatis terhenti.
Beruntung, saat ini sekolah-sekolah di wilayah tersebut tengah memasuki masa libur, sehingga dampak distribusi tidak terlalu terasa bagi siswa.
“Kebetulan minggu ini sekolah sedang libur, jadi belum ada jadwal distribusi. Kami mengejar target agar pembenahan selesai sebelum hari Senin (23/2) depan, saat sekolah kembali masuk. Namun, untuk distribusi ke Posyandu memang terpaksa terhenti sementara,” tutupnya.
Pihak SPPG Polda NTB pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah dan orang tua siswa, serta berkomitmen menjadikan insiden apel busuk ini sebagai titik balik untuk memperketat standar pengawasan gizi bagi anak-anak di Kota Mataram.
“Kami tentu sangat minta maaf dan akan lebih teliti lagi memberikan pelayanan kedepannya,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram Emirald Isfihan mengatakan, insiden tersebut telah ditindaklanjuti dan dapur tersebut akan dievaluasi.
Meski memang kewenangan untuk memberi sanksi bukan ranah dari Dikes Kota Mataram.
Namun Emirlad menegaskan, pihaknga akan terus mengawal ketertiban SPPG MBG ini.
“Jangan sampai terulang lagi, itu kita kecolongan itu,” katanya.
Editor : Kimda Farida