Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Layanan 11 Puskesmas di Mataram Dipastikan Tetap Prima Selama Ramadan

Sanchia Vaneka • Senin, 23 Februari 2026 | 18:00 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi
 

LombokPost - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski waktu pelayanan secara administratif berkurang, Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram memberikan garansi akses layanan kesehatan di 11 puskesmas tidak akan kendor.

Masyarakat diminta tidak perlu khawatir terkait kualitas penanganan medis selama bulan puasa.

“Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh puskesmas tetap dilaksanakan secara ketat seperti hari-hari biasanya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Emirald Isfihan, kemarin (20/2).,

 Baca Juga: Kartu BPJS Kesehatan Warga Dinonaktifkan Pemerintah Pusat, Bupati LAZ Ingatan Puskesmas dan Rumah Sakit Tetap Layani Warga Lobar

Emirald menegaskan, perubahan jadwal operasional merupakan konsekuensi dari kebijakan pemangkasan jam kerja rutin tahunan.

Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya standar pelayanan kepada warga Ibu Kota Provinsi NTB ini.

“Kami pastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan berkurang selama puasa,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat perbedaan durasi kerja antara unit kerja lima hari dan enam hari.

Untuk puskesmas yang menerapkan sistem enam hari kerja, jadwal pelayanan ditetapkan mulai Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 Wita.

Kemudian Jumat, pukul 08.00–11.00 Wita atau durasi lebih singkat untuk persiapan ibadah salat Jumat. Dan Sabtu pukul 08.00–13.30 Wita.

Sementara itu, bagi unit kerja dengan lima hari kerja, pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.45 Wita pada Senin-Kamis, dengan waktu istirahat singkat selama 30 menit.

Secara akumulatif, total jam kerja ASN selama Ramadan menyusut dari 37,5 jam menjadi 32,5 jam per minggu.

Emirald menekankan, pengurangan lima jam kerja dalam seminggu tersebut tidak menghapus satu pun jenis layanan yang ada.

Masyarakat tetap bisa mengakses seluruh layanan poliklinik, mulai dari poliklinik umum, KIA, hingga poliklinik gigi tanpa pengecualian.

“Prinsipnya, pelayanan kami meskipun sedang berpuasa jangan sampai mengurangi kualitas. Petugas medis sudah kami instruksikan untuk melakukan pengaturan jadwal internal agar tidak ada kekosongan petugas di jam-jam rawan,” imbuhnya.

Menghadapi tantangan melayani pasien dalam kondisi berpuasa, Dinkes Mataram memberikan imbauan khusus kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes).

Selain memastikan ketersediaan logistik obat-obatan dan alat medis, kesiapan fisik nakes menjadi prioritas.

 “Para petugas harus tetap menjaga kondisi fisik dan mental agar tetap prima. Melayani orang sakit dalam kondisi berpuasa tentu butuh kesabaran ekstra, dan itu adalah bagian dari pengabdian serta ibadah,” tandasnya.

 

Editor : Kimda Farida
#pelayanan kesehatan #Dinas Kesehatan #Puskesmas #Mataram