LombokPost - Persoalan genangan air yang kerap mengepung wilayah Lingkar Selatan, khususnya di sekitar ruas Jalan dr Soedjono hingga kawasan Jempong, mulai menemui titik terang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram tengah mematangkan rencana pembangunan kolam retensi di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
“Pak Wali sudah setuju dengan kolam retensi itu, mungkin di ABT (Anggaran Biaya Tambahan) kita usulkan,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning.
Lale menjelaskan, pada tahap awal, pihaknya mengusulkan anggaran Rp 400 juta. Dana tersebut akan dialokasikan melalui anggaran perubahan atau memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Mengingat kompleksitas penataan lahan, pembangunan diprediksi akan berlangsung dalam dua tahap.
“Untuk tahap awal Rp 400 juta dulu. Kita sedang berhitung kekuatannya sampai mana. Mudah-mudahan di anggaran berikutnya bisa kita usulkan lagi untuk penataan tanaman dan sekitarnya," tambahnya.
Baca Juga: PUPR Mataram Batasi Izin Reklame, Kota Dinilai Sudah Terlalu Padat
Lokasi rencana pembuatan kolam retensi ini berada di titik strategis, yakni di sisi selatan kantor baru Wali Kota Mataram atau tepat di depan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Mataram. Saat ini, lahan tersebut masih berupa semak belukar yang berdekatan dengan toko elektronik Atlantis.
Secara teknis, kolam retensi seluas 20 are dengan kedalaman 2 meter ini berfungsi sebagai pengendali banjir (flood control). Fungsinya adalah memarkirkan air yang datang dari hulu (timur) sebelum mengalir ke arah hilir (barat) atau pantai. Hal ini krusial karena kondisi geografis Mataram yang sering mengalami benturan arus saat air laut pasang (rob).
“Kalau air dari timur besar dan di pantai sedang rob, air akan tertahan dan meluap ke jalan. Dengan kolam ini, air kita tampung dulu di sini. Selain pengendali genangan, air yang tertampung juga bisa dimanfaatkan petani saat dibutuhkan. Jadi seperti bendungan kecil,” jelasnya.
Pemilihan lokasi di depan Perpustakaan Mataram ini dianggap sangat tepat karena status kepemilikan tanah sudah klir milik pemkot. Hal ini berbeda dengan rencana titik-titik kolam retensi dalam RTRW yang masih memerlukan proses pembebasan lahan yang panjang.
“Perencanaannya sudah saya paparkan dan disetujui pak wali kota. Tanahnya sudah milik kita sendiri, jadi intervensi bisa langsung dilakukan tanpa kendala lahan,” pungkasnya.
Proyek ini bukan sekadar kolam penampung air biasa. Pihaknya berencana menyentuh aspek estetika agar infrastruktur ini juga menjadi bagian dari view atau wajah kota yang cantik di gerbang selatan.
“Rencananya kita buatkan dinding, ada bendung kecil sebagai jalan pintu air. Jadi kita bisa atur kapan dibuka dan ditutup. Nanti mungkin akan kita lengkapi dengan air mancur,” ujarnya.
Editor : Prihadi Zoldic