LombokPost - Proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Udayana ke lahan eks Bandara Selaparang menyisakan persoalan teknis. Satuan Tugas (Satgas) Penataan dan Penertiban PKL menemukan maraknya pedagang baru atau penumpang gelap yang menyusup dan berjualan di lokasi tersebut tanpa terdata.
“Ini di antara persoalan teknis yang muncul. Kami harus melakukan penyempurnaan pengelolaan ke depan agar lokasi tetap tertib sesuai tujuan awal relokasi,” kata Kasatpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi.
Temuan ini terungkap dalam rapat evaluasi relokasi di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram kemarin. Irwan mengakui keberadaan pedagang tak terundang ini berpotensi merusak skema penataan yang telah disusun pemerintah bersama Koperasi Pegawai Angkasa Pura (Kokapura).
Untuk menyelesaikan sengkarut data ini, Pemkot Mataram memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Dinas Perdagangan dan Kokapura untuk melakukan validasi ulang.
“Secara teknis nanti akan divalidasi. Kita verifikasi lagi agar jumlahnya tidak terus membengkak,” imbuhnya.
Meski diterpa masalah administrasi, Irwan mengklaim relokasi ini membawa dampak positif secara makro. Para pedagang lama dilaporkan mulai merasa nyaman dengan omzet yang stabil. Di sisi lain, Pemkot juga mulai menerima implikasi pendapatan dari sektor pajak parkir dan retribusi sampah.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Mataram Mifathurrahman saat ditanya mengenai nilai perputaran ekonomi pascarelokasi, dirinya enggan berkomentar banyak.
“Ke Pak Kasatpol PP saja ya,” pungkasnya. (chi)
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin