LombokPost - Pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) modern terbesar di Kota Mataram kini memasuki tahap akhir. Seluruh fasilitas utama telah rampung, tinggal menunggu koreksi Wali Kota sebelum diresmikan dan mulai digunakan masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram M Nazarudin Fikri, mengatakan secara umum kesiapan fisik TPU yang berlokasi di kawasan Terusan Bung Hatta, Kecamatan Selaparang, sudah mencapai tahap final. “Sesuai arahan pak wali kota fasilitas, parkiran sudah 100 persen. Jalan juga sudah selesai di-hotmix dari parkiran ke area makam,” ujarnya, Senin (30/3).
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur dasar seperti akses jalan, area parkir, serta fasilitas utilitas telah dituntaskan sesuai arahan Wali Kota. Bahkan sistem penerangan di kawasan tersebut telah mengadopsi kombinasi energi, yakni tenaga surya dan listrik konvensional.
“Lampu sudah terpasang. Ada yang pakai tenaga surya, ada juga yang konvensional untuk memastikan tetap menyala,” katanya.
Meski demikian, peresmian TPU belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil koreksi langsung dari Wali Kota Mataram sebelum dilakukan penyempurnaan akhir.
“Tinggal menunggu koreksi dari Pak Wali. Setelah itu ada perbaikan kecil, baru kemudian diresmikan,” jelasnya.
Beberapa catatan teknis yang masih akan disempurnakan di antaranya pemasangan portal untuk membatasi aktivitas pedagang agar tidak masuk ke dalam kawasan pemakaman. Lainnya lagi penataan elemen identitas seperti nama TPU, kaligrafi, dan prasasti.
“Nama makam nanti Pak Wali yang akan menentukan. Kami juga siapkan kaligrafi Arab dan prasasti sebagai penanda,” katanya.
Selain itu, aspek kelembagaan dan pengelolaan juga masih dalam tahap penentuan. Untuk sementara, pengelolaan TPU masih berada di bawah Dinas Perkim melalui salah satu subbidang, sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari kepala daerah.
“Belum ada keputusan pengelola khusus. Saat ini masih di Perkim,” ujarnya.
Dari sisi lahan, TPU ini memiliki total luas sekitar 1,5 hektare. Namun, baru sekitar 0,5 hektare yang siap digunakan dalam tahap awal.
Sisanya masih dalam proses penataan lanjutan, meski secara fisik sudah dilakukan pemagaran dan pembatasan area. “Yang siap sekarang sekitar setengah hektare. Sisanya masih tahap berikutnya, tapi sudah kami pagar,” jelasnya.
Ia mengakui, sebagian lahan sebelumnya merupakan area persawahan yang kini mulai ditata ulang sesuai konsep TPU modern. Konsep tersebut menekankan pemakaman yang lebih efisien dan tidak terkesan menyeramkan.
Salah satu pendekatan yang akan diterapkan adalah sistem pemanfaatan satu liang untuk lebih dari satu jenazah dalam rentang waktu tertentu, serta pengelompokan berdasarkan keluarga. “Konsepnya makam modern, tidak menakutkan. Satu liang bisa dua sampai tiga, dengan pengaturan tertentu. Bahkan disarankan satu keluarga satu titik untuk efisiensi lahan,” terangnya.
Untuk itu, pemkot tengah menyusun tata cara pemakaman yang akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal). Regulasi ini menjadi kunci dalam memastikan sistem pengelolaan TPU berjalan tertib dan sesuai konsep.
“Kami sedang siapkan tata cara pemakaman. Itu nanti akan diatur dalam Perwal,” katanya.
Meski belum diresmikan, kebutuhan masyarakat terhadap lahan pemakaman baru dinilai sudah cukup mendesak. Karena itu, perkim membuka kemungkinan penggunaan terbatas sebelum peresmian resmi dilakukan.
Dengan progres yang hampir rampung, TPU modern ini diproyeksikan menjadi solusi atas keterbatasan lahan pemakaman. Sekaligus menjadi model baru pengelolaan pemakaman yang lebih tertata, efisien, dan berorientasi pada tata ruang kota modern.
“Kalau menunggu momen besar seperti hari jadi kota mungkin terlalu lama (peresmiannya), sementara kebutuhan masyarakat sudah ada. Bisa saja nanti digunakan secara terbatas dulu,” ujarnya. (zad/r9)
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin