Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

WFH Bukan Libur Tambahan! Dewan Mataram Usul Kendaraan Dinas Dikumpulkan Selama ASN Kerja dari Rumah

Sanchia Vaneka • Kamis, 16 April 2026 | 08:06 WIB
BUS KOTA: Bus yang digunakan pejabat Pemkot Mataram saat efisiensi anggaran. (CHIA/LOMBOK POST)
BUS KOTA: Bus yang digunakan pejabat Pemkot Mataram saat efisiensi anggaran. (CHIA/LOMBOK POST)

 

LombokPost - Implementasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak disalahartikan sebagai hari libur tambahan. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram Baiq Zuhar Parhi menekankan, kebijakan ini sejatinya bertujuan untuk efisiensi berbagai aspek anggaran daerah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

 

“Kita harus pahami bahwa WFH ini adalah kebijakan pusat yang harus diimplementasikan di seluruh Indonesia. Esensinya adalah efisiensi, terutama pada penghematan anggaran operasional kantor,” kata Baiq Zuhar Parhi, Minggu (12/4). 

 

Menurut politisi PKS tersebut, penghematan yang bisa diraih cukup signifikan jika gedung-gedung pemerintahan tidak beroperasi penuh pada hari-hari tertentu. Dengan pola kerja dari rumah, pemakaian listrik, air, hingga biaya operasional rutin kantor lainnya dapat ditekan secara maksimal.

 

Namun, ia mengingatkan agar efisiensi di kantor tidak justru menimbulkan kebocoran anggaran di sektor lain, terutama terkait aset daerah. Salah satu poin krusial yang disoroti potensi penyalahgunaan kendaraan dinas selama masa WFH. 

 

Parhi khawatir, tanpa pengawasan ketat, ASN justru menganggap WFH sebagai momen long weekend. Imbasnya, fasilitas negara seperti mobil atau motor dinas berpotensi digunakan untuk kepentingan pribadi atau berwisata.

Baca Juga: Bukan Lagi Jago Kandang! Mataram Tembus 10 Besar Kota Paling Maju di Indonesia Versi BRIN

“Jangan sampai disalahartikan. Mereka ini disuruh kerja dari rumah, bukan diliburkan. Saya menyarankan agar selama masa WFH atau hari libur, kendaraan dinas sebaiknya dikumpulkan saja di kantor. Ini demi memudahkan pengawasan,” tegasnya.

 

Ia mematahkan argumen oknum ASN yang kerap beralasan menggunakan bensin pribadi saat membawa kendaraan dinas di hari libur. Menurutnya, biaya pemeliharaan dan penyusutan komponen kendaraan tetap menjadi beban anggaran kantor. 

 

“Kalau tetap ditaruh di rumah, pengawasannya sulit. Meskipun mereka bilang beli bensin sendiri, komponen pemeliharaan lainnya kan tetap dari kantor,”imbuhnya.

 

Lebih lanjut, ia meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menciptakan skema pengawasan yang mumpuni. Parhi menekankan pentingnya pelaporan kinerja yang terukur secara berkala melalui sistem digital. 

 

Hal ini untuk memastikan ASN tetap aktif dan produktif menjalankan tugas kantor meski berada di rumah. “Harus ada laporan apa yang dikerjakan di rumah. Skema pengawasannya harus jalan, karena ini perintah pusat. Kepala OPD bertanggung jawab penuh memastikan tugas-tugas kantor tetap terselesaikan tepat waktu agar pelayanan publik tidak terganggu,”pungkasnya.

 

Baca Juga: Anggaran Lokal Dipangkas Habis, Wali Kota Mataram Sukses Lobby Pusat Perbaiki 533 Rumah Layak Huni
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, ASN yang mencoba nakal dengan bekerja di luar titik koordinat yang ditentukan, siap-siap gigit jari. Sanksi dan aturan pastinya sudah ditetapkan. 

 

Salah satunya seperti pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah menanti. “Itu kan berkaitan dengan absensi. Kalau melanggar, ada pemotongan otomatis di sistem,” pungkasnya. (chi/r9)

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#kebijakan WFH pegawai #hemat energi #kendaraan dinas