Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Izin Usaha Selesai di Depan Rumah! DPMPTSP Mataram Fasilitasi NIB Lewat Layanan Jemput Bola

Lalu Mohammad Zaenudin • Kamis, 23 April 2026 | 10:31 WIB
TURUN LANGSUNG: Kepala DPMPTSP Kota Mataram Novian Rosmana (kiri depan) bersama Camat Selaparang, Lurah Monjok Barat, Babinsa dan Babinkamtibmas di sela mengecek layanan Mobil Perizinan DPMPTSP, Selasa (21/4).
TURUN LANGSUNG: Kepala DPMPTSP Kota Mataram Novian Rosmana (kiri depan) bersama Camat Selaparang, Lurah Monjok Barat, Babinsa dan Babinkamtibmas di sela mengecek layanan Mobil Perizinan DPMPTSP, Selasa (21/4).

 

LombokPost — Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat layanan perizinan berbasis jemput bola. Salah satunya melalui mobil pelayanan keliling yang menyasar langsung kelurahan untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, dalam mengurus legalitas usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Mataram Novian Rosmana, mengatakan layanan tersebut bagian dari upaya menghadirkan pelayanan prima sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Mataram. “Pelayanan di kelurahan ini untuk mendekatkan akses kepada masyarakat, terutama pelaku usaha mikro agar lebih mudah mendapatkan izin usaha,” ujarnya, Selasa (21/4). 

Menurutnya, kepemilikan izin selain legalitas, juga memberikan perlindungan hukum. “Serta kepastian terhadap usaha yang dijalankan masyarakat,” ucapnya. 

Selain itu, izin usaha menjadi syarat penting bagi pelaku UMKM mengakses permodalan dari lembaga perbankan. Sekaligus membuka peluang mendapatkan pembinaan dan program pemberdayaan dari pemerintah.

“Izin usaha ini menjadi pintu masuk untuk pengembangan usaha, termasuk akses ke pembiayaan dan berbagai program bantuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari sejumlah titik pelayanan yang telah dilaksanakan, respons masyarakat tergolong positif. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat cukup baik. Kita harap program ini bisa mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Lurah Monjok Barat Lalu Mohammad Azwar, menyebut potensi UMKM di wilayahnya cukup besar. Mezki belum seluruhnya tercatat secara resmi.

“Di Monjok Barat ini lebih dari 76 UMKM mikro yang sudah terdata, dan potensinya masih jauh lebih banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Semangat Kartini Modern: Hj. Waridah Mujiburrahman Ajak Perempuan Mataram Perkuat Ketahanan Keluarga


Menurutnya, rendahnya tingkat legalitas usaha selama ini bukan karena tidak ada aktivitas ekonomi. Sebagian pelaku usaha belum menyadari pentingnya perizinan.

“Dengan adanya layanan ini, kita dorong supaya mereka mulai terdata,” katanya.

Ia menambahkan, sektor UMKM di wilayahnya saat ini masih didominasi usaha kuliner. Pemerintah kelurahan terus mendorong pengembangan sektor lain melalui pelatihan dan pendampingan.

“Upaya kita juga melalui pelatihan, termasuk pengenalan teknologi seperti AI untuk mendorong inovasi usaha masyarakat,” ujarnya. (zad/r9)

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #akses hotel #perizinan UMKM #mobil perizinan keliling #akses modal