
LombokPost - Di banyak desa Nusa Tenggara Barat (NTB), hasil panen selalu ada. Padi menguning tepat waktu, ikan tangkapan nelayan mendarat setiap subuh di dermaga-dermaga kecil, ternak dipelihara dari generasi ke generasi.
Tetapi ada satu hal yang sering hilang di titik ini: nilai tambah dari produksi itu jarang tinggal di desa. Ia mengalir ke tengkulak, ke kota, ke rantai pasok yang panjang dan berliku, sebelum akhirnya kembali ke desa dalam bentuk barang jadi berharga lebih mahal.
Di sinilah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) semestinya dibaca bukan sekadar sebagai koperasi baru yang dibentuk dari atas, melainkan sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi desa dari bawah. KDKMP idealnya menjadi basis produksi, distribusi, konsumsi, sekaligus tempat nilai tambah itu berhenti dan berputar di desa, bukan lewat begitu saja.
Baca Juga: Pemkot Usulkan Tiga Lokasi Gerai Koperasi Merah Putih Baru
Menjawab Titik Lemah Ekonomi Desa
NTB memiliki basis desa yang sesungguhnya kuat. Petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, pasar lokal, dan produk pangan tersebar di ratusan desa dan kelurahan. Namun potensi itu belum selalu optimal karena rantai pasok yang panjang, akses pasar yang terbatas, dan posisi tawar produsen desa yang masih lemah di hadapan tengkulak maupun pasar besar.
KDKMP relevan justru karena ia menyasar titik masalah itu secara langsung: distribusi, pasar, pembiayaan, logistik, dan ketersediaan kebutuhan pokok. Alih-alih menambah satu lagi lembaga administratif di desa, KDKMP dirancang untuk mengisi ruang yang selama ini kosong, yaitu simpul yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar secara lebih adil.
Data Aktivasi yang Terus Bergerak
Percepatan pembentukan KDKMP di NTB telah menunjukkan perkembangan yang dapat dijadikan pijakan, meskipun pelaksanaannya masih perlu terus dikawal. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM NTB per pertengahan Januari 2026, sebanyak 454 dari total 1.166 KDKMP yang telah terbentuk di seluruh provinsi sudah masuk ke portal PT Agrinas Pangan Nusantara. Dari jumlah tersebut, 249 koperasi sedang menjalani proses pembangunan gerai, sedangkan 176 koperasi lainnya masih berada pada tahap pemenuhan persyaratan sebelum pembangunan dimulai.
Tiga bulan kemudian, perkembangan program terlihat semakin jelas. Pada akhir April 2026, Dinas Koperasi dan UKM NTB, melaporkan bahwa jumlah KDKMP NTB yang terdaftar dalam sistem Agrinas meningkat menjadi 510 koperasi. Dari total 1.166 KDKMP yang telah terbentuk, sebanyak 121 koperasi sudah beroperasi dan 19 di antaranya telah memiliki gerai fisik.
Data lain yang tidak kalah penting menunjukkan bahwa 707 KDKMP di NTB telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Menurut Dinas Koperasi dan UKM NTB, pelaksanaan RAT lebih mencerminkan keaktifan koperasi daripada sekadar jumlah gerai yang tersedia. Jumlah tersebut setara dengan 60 persen dari target nasional, sedangkan target hingga akhir tahun ditetapkan sebesar 70 persen. Salah satu koperasi yang dinilai telah menjalankan model bisnis dengan baik adalah KDKMP di Kelurahan Ampenan Utara, Kota Mataram. Koperasi tersebut telah terhubung sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




