LombokPost - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pemenuhan hak sipil setiap warga negara, termasuk warga binaan, khususnya dalam kepemilikan identitas kependudukan yang sah dan terintegrasi dalam sistem nasional.
“Dari total 256 warga binaan yang menjadi sasaran pelayanan, tercatat sebanyak 243 orang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan, sementara 13 lainnya masih dalam proses penyesuaian data,” terang Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram Dr Mansur, Selasa (28/4).
Selain itu, terdapat pula 2 warga negara asing (WNA) yang turut terdata dalam kegiatan tersebut. Data tersebut menunjukkan sebagian besar warga binaan telah terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan.
”Meskipun masih diperlukan upaya lanjutan memastikan seluruh data benar-benar akurat dan mutakhir,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, Dukcapil melakukan perekaman biometrik dan pemadanan NIK sebagai bagian dari proses verifikasi identitas. Perekaman biometrik meliputi pengambilan foto, sidik jari, serta pemindaian iris mata.
“Sementara pemadanan dilakukan untuk memastikan keterhubungan dan keakuratan data dalam SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan),” terangnya.
Sebanyak 3 warga binaan mengikuti perekaman KTP elektronik, sementara 9 orang menjalani proses sinkronisasi data kependudukan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis mendukung tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan.
Sekaligus membuka akses warga binaan terhadap berbagai layanan publik. “Seperti layanan kesehatan dan program jaminan sosial,” terangnya.
Mansur menegaskan, pelayanan jemput bola ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan seluruh warga mendapatkan hak administrasi kependudukan. “Negara harus hadir untuk semua, tanpa terkecuali. Warga binaan tetap memiliki hak yang sama untuk tercatat dan memiliki identitas resmi,” tegasnya.
Baca Juga: Lansia Mataram Meningkat, dr. Emirald: Petugas Harus Jemput Bola Pantau Pasien Kronis
Ia memastikan tidak ada yang terlewat dari sistem administrasi kependudukan. Lebih dari sekadar pelayanan administratif, kegiatan ini mencerminkan upaya menghadirkan layanan inklusif bagi kelompok yang memiliki keterbatasan akses.
Bagi warga binaan, kepemilikan identitas kependudukan bukan hanya soal data, tetapi pintu awal diakui sebagai warga negara serta memperoleh akses terhadap layanan dasar. “Kami terus memperluas jangkauan pelayanan, sehingga seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan, dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara adil dan merata,” pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin