Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dukcapil Mataram Sisir Lapas Perempuan, Pastikan 243 Warga Binaan Miliki NIK Padan

Lalu Mohammad Zaenudin • Kamis, 30 April 2026 | 22:21 WIB
JEMPUT BOLA ADMINDUK: Petugas Dinas Dukcapil Kota Mataram melakukan perekaman biometrik dan pemadanan data kependudukan bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram. (DOK. DUKCAPIL)
JEMPUT BOLA ADMINDUK: Petugas Dinas Dukcapil Kota Mataram melakukan perekaman biometrik dan pemadanan data kependudukan bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram. (DOK. DUKCAPIL)

 

LombokPost – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram menggelar layanan jemput bola di Lapas Perempuan Kelas III Mataram. Layanan ini untuk memastikan hak administrasi kependudukan warga binaan tetap terpenuhi. 

Terutama kepemilikan identitas yang sah dan terintegrasi dalam sistem nasional. “Dari 256 warga binaan, sebanyak 243 orang sudah memiliki NIK yang padan. Sementara 13 orang masih dalam proses penyesuaian data,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Dr Mansur, Selasa (28/4).

Dalam kegiatan itu, juga terdata dua warga negara asing (WNA). Secara umum, mayoritas warga binaan sudah masuk dalam sistem administrasi kependudukan.

“Namun tetap perlu upaya lanjutan agar datanya benar-benar akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Dukcapil melakukan perekaman biometrik dan pemadanan NIK. Proses ini meliputi foto, sidik jari, dan pemindaian iris mata.

Pemadanan dilakukan untuk memastikan data terkoneksi dan akurat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sebanyak tiga warga binaan mengikuti perekaman KTP elektronik. Sementara sembilan orang menjalani sinkronisasi data. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis menertibkan administrasi kependudukan di lingkungan lapas. Sekaligus membuka akses warga binaan terhadap layanan publik.

“Seperti layanan kesehatan dan program jaminan sosial,” tambahnya.

Mansur menegaskan, layanan jemput bola ini adalah bentuk kehadiran negara. Semua warga, termasuk warga binaan, tetap berhak memiliki identitas resmi.

 

Baca Juga: Separo Lebih Menara Ternyata Tak Punya Izin! Pansus DPRD Mataram Soroti Lemahnya Pendataan

“Negara harus hadir untuk semua, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Ia memastikan tidak ada warga yang terlewat dari sistem. Dukcapil juga akan terus memperluas jangkauan layanan, terutama bagi kelompok dengan akses terbatas.

Bagi warga binaan, identitas lebih dari sekadar data. Ini sebagai pintu awal diakui sebagai warga negara dan mengakses layanan dasar.

“Kami pastikan semua terlayani secara adil dan merata,” pungkasnya. (zad/r9)

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #dinas dukcapil mataram #lapas perempuan #layanan adminduk