Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dapur MBG Diwajibkan Punya Dua Tempah Dedoro

Sanchia Vaneka • Sabtu, 2 Mei 2026 | 18:35 WIB
LIMBAH DAPUR: Para petugas SPPG di Kota Mataram saat membuang sisa makanan MBG, beberapa waktu lalu. (IVAN/LOMBOK POST)
LIMBAH DAPUR: Para petugas SPPG di Kota Mataram saat membuang sisa makanan MBG, beberapa waktu lalu. (IVAN/LOMBOK POST)

 

LombokPost – Pengelolaan sampah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Mataram kini menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mewajibkan setiap SPPG menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri melalui pembuatan tempah dedoro. 
 
“Setiap dapur minimal harus menyediakan dua titik tempah dedoro,” tegas Ketua Satgas MBG Kota Mataram Lalu Martawang, Kamis (30/4). 

Langkah ini dinilai krusial untuk memaksimalkan pengolahan limbah yang dihasilkan dari aktivitas penyediaan gizi. Kebijakan ini bertujuan meminimalisir volume pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Hal tersebut telah disepakati pengurus Badan Gizi Nasional (BGN) di Kota Mataram agar program pusat ini dapat bersinergi dengan kebijakan lingkungan di daerah. Saat ini, tercatat ada 63 unit SPPG di Kota Mataram. 

Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh dapur masih dalam kondisi ditutup. Martawang juga menyebutkan pelaksanaan MBG kini mendapatkan pendampingan ketat dari pihak Kejaksaan, sesuai instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
 
Selain urusan sampah, keamanan pangan menjadi poin yang tidak bisa ditawar. Setiap makanan yang didistribusikan kepada anak sekolah, balita, dan ibu hamil wajib memenuhi standar kualitas gizi yang ketat.
 
“Utama bagi mereka adalah menjamin pemenuhan standar kualitas gizi. Hal ini meminimalisir risiko keracunan, makanan kedaluwarsa, dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” jelasnya.
 
Untuk memastikan standar tersebut terpenuhi, setiap koordinator wilayah (korwil) di tingkat kota maupun kecamatan diinstruksikan melakukan pemantauan lebih intensif di dapur-dapur MBG. “Kita pastikan agar tidak terjadi kesalahan, penyimpangan, dan kondisi-kondisi yang merugikan,” pungkasnya. 

Baca Juga: Strategi Kantong Kuning DLH Redam Sampah di Kawasan Asrama Haji
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi mengatakan, volume sampah yang dihasilkan setiap satu titik SPPG mencapai 100 hingga 300 kilogram per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen merupakan sampah organik sisa pengolahan bahan makanan. 

Jika tidak dikelola di sumbernya, beban TPS-TPS akan semakin membengkak. “Dengan metode tempah dedoro, volume sampah yang dibuang ke TPS bisa berkurang hingga 60 persen. Petugas nantinya hanya mengangkut residu atau sampah yang benar-benar tidak bisa diolah dan tidak bernilai ekonomi lagi,” jelasnya. (chi/r9)
 

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #strategi tangani limbah #Mbg #Tempah Dedoro