LombokPost - Moratorium izin ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Kota Mataram disebut-sebut sebagai langkah untuk mendukung program pemerintah pusat. Kebijakan ini diklaim selaras dengan upaya gencar pusat dalam membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram Baiq Zuhar Parhi, menyatakan bahwa pihak legislatif tidak akan menghalangi jika kebijakan tersebut murni merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat demi memperkuat ekonomi berbasis koperasi.
"Kalau itu kebijakan pusat, kita enggak bisa berkata apa-apa kan. Karena itu sudah, kalau pusatnya sudah mengumumkan seperti itu, ya kita harus tindaklanjuti. Kalau itu kebijakan dari pusat kan kita nggak bisa lawan," kata Baiq Zuhar, Kamis (21/5/2026).
Namun demikian, Baiq Zuhar memberikan peringatan kepada Wali Kota Mataram. Ia mewanti-wanti jangan sampai dalih "kebijakan pusat" ini justru ditumpangi oleh kepentingan politik lokal, atau menjadi pembenaran bagi lahirnya kebijakan daerah yang tidak populer dan menyengsarakan masyarakat bawah.
"Tapi kalau kebijakannya daerah, jangan sampai kebijakan-kebijakan ini tidak populer. Mentang-mentang sudah tidak ikut pilkada, jangan sampai seperti itu," sentilnya.
Baca Juga: Dewan Kaget Pemkot Mataram Diam-diam Stop Izin Alfamart dan Indomaret
Kritik bernada politis ini dilontarkan karena kebijakan yang mendadak dan tanpa mitigasi dinilai berisiko merusak citra kepemimpinan daerah. Terlebih menjelang dinamika politik ke depan yang membuka segala kemungkinan politik mengemuka.
"Jangan sampai kebijakan-kebijakannya beliau seperti ini. Tidak populer kalau begini. Kasihan masyarakat," sambung Baiq Zuhar.
Ia meminta pemkot tidak bersikap kaku dalam menerapkan aturan. Jika wilayah tersebut merupakan kawasan perdagangan yang membutuhkan perputaran ekonomi dan serapan tenaga kerja, pemkot harus tetap fleksibel dan mengutamakan nasib perut rakyat di atas ego birokrasi.
"Jangan masyarakat terus yang dikorbankan. Sudah ekonomi susah, orang cari makan susah," tegasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin