Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warga Mataram Bisa Lapor! Ini Cara Ajukan Permohonan Pemotongan Pohon Rawan ke Dinas LH

Lalu Mohammad Zaenudin • Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:21 WIB
Petugas Dinas LH Kota Mataram saat menangani pohon tumbang di depan kantor Gubernur NTB beberapa waktu lalu.
Petugas Dinas LH Kota Mataram saat menangani pohon tumbang di depan kantor Gubernur NTB beberapa waktu lalu.

 


LombokPost
— Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) terus bergerak taktis di lapangan demi memastikan keselamatan warga kota dari ancaman dahan patah dan pohon tumbang. Dinas LH secara konsisten merutinkan agenda pemangkasan dan perantingan pohon pelindung yang dinilai mulai rimbun dan membebani ruang publik.


Langkah proaktif ini menjadi bagian dari strategi pemeliharaan lingkungan kota yang digencarkan secara berkelanjutan. “Kegiatan ini pada prinsipnya untuk menjaga keseimbangan antara penghijauan dan keamanan aktivitas masyarakat,” terang Kepala Dinas LH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi, Kamis (21/5). 

Penanganan Berjenjang: Libatkan Tenaga Ahli dan Tim Internal

Denny menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan manajemen penanganan yang berbeda dan terukur. Berdasarkan lokasi serta tingkat kesulitan pohon yang akan diranting.


Untuk wilayah jalan-jalan protokol yang memiliki karakter pohon pelindung berbatang besar, tinggi, dan berada di jalur padat lalu lintas, Dinas LH menggunakan jasa tenaga ahli eksternal khusus. Langkah ini diambil agar proses pemangkasan dahan atas dapat berjalan efektif, aman, serta didukung oleh peralatan mekanis (seperti truk tangga/skylift) yang representatif agar tidak mengganggu arus lalu lintas.


"Sedangkan untuk wilayah permukiman dan jalan lingkungan, kami menerjunkan penuh tim internal. Kami memiliki tiga tim taktis yang bersiaga, di mana masing-masing tim diperkuat oleh tujuh personel terlatih yang bergerak menyisir titik-titik rawan berdasarkan laporan warga maupun hasil patroli tim," ujar Denny.

Fokus Pemeliharaan Berbasis Zonasi dan Estetika RTH

Dengan total aset mencapai 6.370 pohon pelindung yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram, Dinas LH menerapkan sistem zonasi berkala. Memasuki bulan Mei ini, fokus tim di lapangan adalah melakukan pentoppingan (pengurangan beban tajuk daun) pada pohon-pohon yang pertumbuhan dahannya sudah terlalu rimbun. 


“Misalnya ke arah jalan atau mulai mendekati jaringan kabel utilitas dan Penerangan Jalan Umum (PJU),” jelasnya.

Baca Juga: Sentil Pemkot Mataram, Ketua Komisi II DPRD Minta Penghargaan Keuangan Kreatif Bukan Sekadar Indah di Level Presentasi

Denny memaparkan pemeliharaan harian ini sangat penting untuk mengantisipasi fenomena angin kencang lokal yang kerap terjadi secara mendadak. Pohon yang terlalu rimbun di bagian atas memiliki beban angin yang besar.


Jika tidak dirampingkan secara berkala, potensi dahan patah atau pohon condong ke jalan menjadi lebih tinggi saat ada embusan angin kencang. “Jadi ini adalah langkah pencegahan sebelum hal itu terjadi," urainya. 


Selain demi faktor keamanan, perantingan ini juga memperhatikan aspek estetika dan kesehatan pohon itu sendiri. Pemotongan dahan dilakukan secara terukur agar tajuk pohon tetap rapi, simetris, dan mempercantik lansekap visual Kota Mataram.


Tindakan Terukur demi Keselamatan Publik

Terkait teknis eksekusi di lapangan, Denny menambahkan pohon yang kondisinya sehat hanya akan dikurangi beban dahannya saja. Namun, jika dalam patroli rutin ditemukan pohon pelindung yang terdeteksi sudah mati, mengering, atau mengalami pengeroposan pada batang utama, petugas akan langsung melakukan penebangan total demi menghindari risiko.


Kepentingan dari masifnya program perantingan harian ini tidak lain adalah untuk mewujudkan keamanan ruang publik, melindungi infrastruktur kota, serta menekan potensi gangguan pada fasilitas umum akibat dahan pohon.


Di samping melakukan penanganan terjadwal pada fasilitas publik, Dinas LH juga membuka ruang koordinasi bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pemangkasan pohon di lingkungannya jika dirasa sudah mulai mengkhawatirkan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan keberadaan dahan pohon yang dinilai mulai mengganggu fasilitas umum sangat kami harapkan, agar tim di lapangan bisa langsung melakukan penanganan cepat dan tepat," pungkas Denny. 

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #dinas lh #pohon tumbang mataram #Nizar Denny Cahyadi