Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemekaran KLS dan PPS Tunggu Moratorium Dibuka

Administrator • Jumat, 14 Februari 2020 | 23:47 WIB
MATARAM-Komisi II DPR RI menunggu kebijakan pemerintah terkait pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS) dan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). ”Kita harus tunggu bagaimana sikap pemerintah atas pemekaran ini,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas, di Mataram, kemarin (13/2).

Bila moratorium dibuka, usulan daerah otonom akan dikaji ulang kesiapannya, termasuk KLS dan PPS. ”Kita akan hitung lagi kelayakannya,” ujarnya.

Rencana pemekaran Papua menurutnya juga masih rencana, belum ada realisasi sampai saat ini. ”Kalau rencana kan boleh,” katanya.

Saat ini, pemerintah masih memoratorium pemekaran daerah. Selama belum dibuka pemekaran tidak bisa dilakukan. ”Sikap kami menunggu,” tegasnya lagi.

Membentuk daerah otonomi baru harus dihitung secara cermat. Sebab, pemekaran tidak hanya membuat batas-batas wilayah. ”Kita harus hitung dengan cermat,” katanya.

Setiap pemekaran daerah pasti disertai dengan penambahan alokasi anggaran dan proses-proses politik di sana. ”Banyak sekali konsekuensinya, ini harus dihitung dengan benar,” ujar politisi PKB itu.

Dia tidak mau, pemekaran daerah justru membuat masyarakat sengsara. ”Belum siap dimekarkan, tapi karena kepentingan elite daerah kemudian terpaksa dimekarkan,” ketusnya.

Sikap tersebut berbeda dengan sikap anggota DPR RI lainnya, terutama anggota dewan dapil Lombok. Mereka mendukung moratorium segera dibuka. Seperti Suryadi Jaya Purnama, anggota DPR RI asal Lombok Timur itu mendukung pemekaran KLS.

Bila moratorium dibuka, KLS menjadi salah satu prioritas. Dari 315 daerah yang diusulkan, KLS masuk 65 besar yang paling siap. Semua syarat administrasi pun sudah dirampungkan.

Sebelumnya, Ketua Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Timur (KPKLT) H Ismail Husni optimistis pemekaran KLS bakal terwujud. Di kalangan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nama KLS sudah sangat familiar. ”Saat KPKLT berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda), mereka mengakui keseriusan pemekaran Lombok Selatan,” katanya. (ili/r5)

  Editor : Administrator
#Ditjen Otda #Gus Yaqut #moratorium #Ismail Husni #Otonomi Daerah #Provinsi Pulau Sumbawa #pps #Kemendagri #KLS #Kabupaten Lombok Selatan #Pemekaran Daerah