Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Lelang Lima Jabatan Eselon II

Redaksi Lombok Post • Kamis, 20 Februari 2020 | 19:04 WIB
Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi
Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi

MATARAM-Bagi pejabat yang ingin naik kelas jadi eselon II, silakah daftar. Pemprov membuka seleksi lima lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. ”Kami memberikan kesempatan bagi pejabat yang memenuhi syarat ikut seleksi,” kata Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi, dalam surat edarannya, kemarin (19/2).


                Lima jabatan eselon II yang diseleksi adalah kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Biro Pemerintahan Setda NTB. ”Pendaftaran bisa dilakukan secara online mulai 20 Februari,” katanya.


                Pendaftaran akan ditutup tanggal 5 Maret. Mengenai syarat dan ketentuan, peserta dapat mengakses melalui website resmi BKD NTB. ”Bisa juga langsung datang ke sekretariat panitia seleksi,” katanya.


                Seleksi itu terbuka bagi semua pejabat, termasuk pejabat dari kabupaten/kota di NTB. Asalkan memenuhi syarat dipersilakan.


                Terpisah, Plt Kepala BKD NTB H Adam menjelaskan, seleksi dibuka untuk mengisi jabatan yang selama ini masih kosong. ”Gubernur ingin mengisi OPD yang belum punya kepala definitif,” katanya.


                 Dengan seleksi itu, praktis lima OPD akan diisi pejabat baru, bukan hasil pergeseran antar pejabat eselon II. ”Mereka yang lolos seleksi yang akan menempati posisi itu,” katanya.


                Meski memastikan tidak ada pergeseran untuk lima OPD itu, namun pada saat mutasi bisa saja gubernur menggeser posisi kepala OPD. ”Lain lagi ceritanya kalau pak gubernur mau menggeser pejabat yang lain,” katanya.


                Pertukaran posisi kepala OPD, kata Adam, menjadi kewenangan gubernur. Hal itu mungkin saja dilakukan, apalagi beberapa waktu lalu, gubernur telah melakukan penilaian kepada seluruh kepala OPD. (ili/r5)

Editor : Redaksi Lombok Post
#eselon 2 #Sekda NTB #H Lalu Gita Aryadi #Metropolis #Pemprov NTB #CPNS