LPA Sebut Kasus Bullying di Mataram Cukup Tinggi

Redaksi Lombok Post • Dipublikasikan Kamis, 12 Maret 2020 | 14:28 WIB
ILUSTRASI: Salah seorang pelajar tengah memeriksa handphonenya usai pulang sekolah, beberapa waktu lalu.
ILUSTRASI: Salah seorang pelajar tengah memeriksa handphonenya usai pulang sekolah, beberapa waktu lalu.

MATARAM-Sederet kasus bullying atau perundungan masih marak terjadi di sejumah sekolah di Indonesia. Tak terkecuali di Kota Mataram.


“Kita lihat, kasus ini masih tinggi,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi pada Lombok Post, kemarin (11/3).


Menurut Joko, kasus perundungan di Kota Mataram bersifat tertutup. Dan tidak banyak diketahui masyarakat.


“Dari data kami (LPA), kasus bullying ini didominasi oleh pelajar-pelajar sekolah. Dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA),” tuturnya.


Dia menilai, kasus bullying sangat berbahaya. Khususnya, bagi kesehatan mental korban. “Yang ditakutkan, efek setelah itu. Bisa saja, korban menjadi pendendam, mengulangi hal serupa. Atau bahkan, melakukan kasus-kasus mengerikan selanjutnya,” ujarnya.


Belum lama ini, kasus bullying kembali mencuat. Salah satunya, di Kabupaten Bolaang Mangondow, Sulawesi Utara. Perundungan ini terjadi pada seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dengan jenis kelamin, perempuan.


Yang sangat disayangkan, aksi bullying tersebut direkam oleh pelaku. Tiga pria dan dua wanita. Video itu diunggah di salah satu media sosial.


“Kita bisa lihat, tren atau fenomena anak-anak muda sekarang sudah bergeser. Mereka bisa melakukan apapun, hanya untuk diakui,” jawab Joko.


Kehadiran smartphone juga diakuinya menjadi salah satu penyebab banyaknya terjadi kasus-kasus yang serupa. “Jika diibaratkan, handphone itu sudah jadi gaya hidup masyarakat saat ini. Sayangnya, penggunaannya kerap disalahgunakan,” tuturnya.


Zaman semakin berkembang. Dan orang tua semakin mudah memberikan akses gadget kepada anak-anaknya. Tanpa melakukan pengawasan.


“Coba dilihat, hampir kebanyakan handphone anak-anak sekarang dikunci. Jadi, orang tua tidak bisa mengawasi, apa yang di browsing anak-anaknya,” katanya.


Seharusnya, para orang tua memberikan batasan kepada anak-anaknya dalam mengakses smartphone. Pasalnya, apa yang ditonton anak-anak akan mudah ditiru.


“Anak itu sifatnya meniru, itu sudah dilakukan anak-anak sejak bayi,” ujarnya.


Dari data Polres Mataram, yang dihimpun LPA Mataram ada beragam kasus yang dilakukan oleh anak-anak di Mataram sepanjang 2019. Antara lain, 7 kasus penganiayaan, 24 kasus pencurian motor (curanmor), hingga 3 aksi cabul.


“Bullying itu bisa jadi pintu pembuka kasus-kasus lainnya, dan dampaknya sangat besar. Intinya, keluarga harus memberikan pengasuhan yang positif,” imbuhnya.


Tidak hanya keluarga terdekat. Para guru di sekolah juga dinilai memiliki peran besar dalam mendidik anak. Khususnya, ketika berada di sekolah. Mengingat, guru menjadi orang tua kedua mereka setelah keluarga kandung.


“Untuk itu, kami bersama Dinas Pendidikan Kota akan memberikan penguatan kepada guru BK di sekolah. Dengan harapan, ada komunikasi intensif antara orang tua dan sekolah,” tutupnya.


Terpisah, salah satu orang tua bernama Sulastini mengaku peran serta orang tua dan sekolah harus lebih intensif. Ini dilakukan, agar meminimalisir kasus-kasus seperti bullying. Hingga tindakan kekerasan seksual lainnya.


“Semakin ke sini, pengawasan orang tua ke anak semakin susah. Apalagi dengan perkembangan zaman yang semakin canggih,” kata warga Kota Mataram itu. (tea/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post
bullying Metropolis LPA