MATARAM-Pemerintah Kota Mataram melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mataram mudik. Larangan ini diberikan dalam bentuk surat edaran (SE).
“Tidak hanya ASN, masyarakat lainnya juga kita larang mudik,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, kemarin.
Pemkot akan melakukan pengawasan di bandara, terminal, dan pelabuhan terkait larangan mudik. Petugas akan berjaga-jaga di titik tersebut untuk mengawasi warga mudik.
“Upaya ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran Korona,” ungkap orang nomor satu di Kota Mataram ini.
Larangan mudik tertuang dalam beberapa aturan. Antara lain, surat keputusan wali kota Nomor 294/III/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam Covid-19 di Kota Mataram. Selain itu, surat keputusan presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat. Surat keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah. SE MenpanRB Nomor 46 tentang pembatasan berpergian keluar daerah atau kegiatan mudik/cuti bagi ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Ahyar belum bisa memberikan sanksi tegas jika ada warga yang mudik. Namun yang jelas kata dia, warga yang mudik jelang lebaran tidak akan dibolehkan. Baik itu antar kabupaten/kota maupun provinsi. “Kita minta ASN bisa menjalankan SE dengan baik,” pinta Ahyar.
Diungkapkan, larangan mudik dilakukan sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Mataram. Ia tidak ingin warga, khususnya yang berasal dari pulau Jawa, nantinya pulang kampung.
Menurutnya, mudik kali ini juga tidak akan bisa dilakukan para ASN. Sebab, pemkot melarang para abdi negara untuk cuti Lebaran. “Intinya tidak boleh mudik,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Mataram belum tahu berapa total pekerja dari luar daerah yang bekerja di Kota Mataram. “Datanya ada di kabid,” kilahnya.
Pihaknya akan bersurat ke perusahaan agar tidak membolehkan karyawannya mudik. “Kita akan buatkan surat ke perusahaan melarang karyawannya mudik,” cetus mantan Camat Mataram ini.
Menurutnya, orang dari luar daerah yang bekerja di Kota Mataram cukup banyak. Apalagi Kota Mataram menjadi daerah yang paling banyak perusahaan di NTB. Jadi tidak menutup kemungkinan orang yang bekerja dari luar daerah di Kota Mataram jumlahnya cukup besar. (jay/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post Online